Geram, Sahroni Minta Pria Setubuhi Anak Kandung 31 Kali di Garut Dihukum Mati

Senin, 04 Desember 2023 – 12:36 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram dengan ulah AS (40), warga Kecamatan Wanaraja, Garut yang menyetubuhi sang anak hingga 31 kali dalam kurun waktu setahun.

Aksi bejat AS terungkap setelah sang istri melaporkan hal tersebut ke Polsek Wanaraja, Garut. Pelaku pun ditangkap dan dijebloskan ke sel kantor polisi.

BACA JUGA: Oknum Pensiunan Polisi Ancam dan Peras Warga Rp 5 Miliar, Sahroni: Tindak Tegas

Sahroni yang rasa kemanusiaannya merasa terusik oleh tindaka pelaku, meminta AS dihukum berat.

"Saya minta polisi berikan hukuman berat kepada pelaku, bahkan hukuman mati layak dipertimbangkan," ucapnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (4/12).

BACA JUGA: Gunung Marapi Meletus, Nasib 28 Pendaki Belum Diketahui

Politikus NasDem itu menilai aksi bejat pelaku yang merupakan ayah korban, mengusik rasa kemanusiaan.

"Pelaku bahkan tak layak disebut sebagai seorang ayah, penjahat dia sudah," ujar Sahroni.

BACA JUGA: 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo

Selain itu, Sahroni meminta kepolisian memperhatikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban pemerkosaan tersebut.

Menurut dia, kerahasiaan identitas korban yang masih berusia 14 tahun juga harus dijaga demi masa depannya.

"Bayangkan, anak usia 14 tahun mengalami kejadian seperti ini. Benar-benar di luar akal sehat manusia," kata Sahroni.

Dia juga meminta semua pihak, terutama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan perlindungan, pengobatan, dan pendampingan terhadap korban.

"Jaga kerahasiaan identitasnya, sebisa mungkin pulihkan kondisi korban,” tambah Sahroni.

Terakhir, Sahroni tidak ingin kasus pencabulan anak itu ditangani secara lambat, apalagi diselesaikan secara damai.

"T?i?dak ada kata damai dalam kasus kejahatan seksual semacam ini. Saya akan pantau prosesnya untuk me?mastikan bahwa pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya," tutur Sahroni.(fat/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler