Oknum Pensiunan Polisi Ancam dan Peras Warga Rp 5 Miliar, Sahroni: Tindak Tegas

Jumat, 01 Desember 2023 – 13:29 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyayangkan ulah seorang oknum pensiunan polisi berinisial IKA (63) yang mengancam dan memeras dua warga di Desa Penarungan, Kabupaten Badung, Bali.

Dalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan sebesar Rp 5 miliar terhadap kedua korban.

BACA JUGA: Terapis Spa Pemerkosa Bule Australia di Bali Divonis Penjara Selama Ini

Konon pelaku melakukan pengancaman lantaran pekerjaan yang dimintanya dari korban tidak dipenuhi.

"Miris dan ngeri sekali, ya, mentang-mentang pensiunan aparat, jadi bisa ancam orang seenaknya," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/12).

BACA JUGA: Blak-blakan Eks Ketua KPK: Jokowi Pernah Berteriak Agar Kasus Setnov Dihentikan

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura sebelumnya juga menyebut polisi menemukan 25 peluru di rumah pelaku yang sudah ditangkap.

Sahroni pun mengapresiasi kinerja Polres Badung yang bergerak cepat menangkap pelaku yang telah meresahkan warga.

BACA JUGA: KPK Jangan Lupa, Eks GM Forestry PT RAPP Harus Diburu, Kasusnya Lebih Besar dari Harun Masiku

"Ternyata usia sepuh, dan dulunya kerja sebagai polisi juga tidak menghentikan pelaku dari berbuat jahat," ujarnya.

Politikus NasDem itu memahami ada motif ekonomi di balik tindakan pelaku, tetapi dia menilai tindakan IKA terhadap korban sangat tidak logis sehingga purnawirawan Polri itu tetap harus ditindak tegas.

"Akal sehat harus dipakai. Tak ada alasan, Polres Badung harus memastikan proses oknum tersebut dengan tegas," kata Sahroni.

Dia menyebut ketegasan kepolisian dalam mengusut kasus oknum polisi aktif maupun pensiunan tidak boleh dibedakan.

"Ingat, masyarakat selalu mengawasi, jangan sampai ada perlakuan yang khusus atau berbeda," ucapnya.

Sahroni menyebut tindakan IKA sudah jelas pemerasan sekaligus pengancaman dengan nominal yang diminta pun di luar nalar, bahkan sudah seperti perampok.

"Jadi, jangan sampai ada cerita yang lain-lain lagi. Saya minta langsung tegas saja pokoknya. Bersalah ya bersalah, tidak peduli dia aparat atau sipil, proses semua,” tuturnya.

Pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu menyebut ketegasan Polri dalam menindak oknum seperti pelaku dapat menjadi peringatan bagi seluruh aparat yang masih aktif maupun pensiunan.

"Ini juga jadi peringatan keras bahwa tidak ada satu pun pihak yang bisa memakai kebesaran nama institusi untuk menakuti dan memeras rakyat. No way!" kata Sahroni.(fat/jpnn,com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler