Gerbong Kereta KAI Retak-Retak, Mufti Anam Desak Audit Libatkan BPKP dan BPPT

Senin, 13 Juli 2020 – 14:48 WIB
Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai informasi yang disampaikan PT Kereta Api Indonesia (KAI), bahwa sejumlah gerbong miliknya yang merupakan hasil produksi PT Industri Kereta Api (INKA) mengalami banyak keretakan harus ditindaklanjuti dengan serius.

Menurutnya, hal itu harus diaudit dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

BACA JUGA: Kabar Gembira dari PT KAI

”Saya melihat antar-BUMN berantem, antara KAI dan INKA, ini sebenarnya menyedihkan. Namun, demi transparansi, sekalian saja buka-bukaan. Audit harus libatkan BPKP untuk cek semua prosesnya, dan BPPT untuk audit teknologinya,” ujar Mufti Anam, Senin (13/7).

Sebelumnya, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo pada rapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (8/7) lalu mengatakan, ada gerbong kereta milik KAI yang mengalami keretakan.

BACA JUGA: Mufti Anam Tantang Direksi KAI Lampaui Pencapaian Ignasius Jonan

Gerbong tersebut adalah produksi sesama BUMN lainnya, yaitu PT INKA.

”Kami sampaikan bahwa dari sarana kami itu mayoritas dari INKA. Kami sekarang ini sedang menghadapi masalah dengan INKA karena ada permasalahan gerbong retak," ujar Didiek dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR itu.

BACA JUGA: Mufti Anam Tagih Janji Erick Thohir Bubarkan Anak Usaha BUMN

Mufti mengatakan, pernyataan di forum resmi oleh PT KAI tersebut merupakan hal yang sangat serius.

Pertama, karena menyangkut keamanan dan keselamatan transportasi.

"Itu kalau retak-retak kan membahayakan, meski itu kereta barang tetap saja dampaknya bisa fatal,” ujar politikus PDI Perjuangan tersebut.

Kedua, lanjut Mufti, hal itu menyangkut keuangan BUMN, baik KAI maupun INKA.

Sebab, nilainya tidak sedikit, mencapai ratusan miliar.

”Kerja sama KAI dan INKA ini nilainya tidak sedikit, kalau kereta barang pengangkut batubara yang disebut retak itu bisa ratusan miliar. Jadi ini yang salah siapa, karena bisa merugikan keuangan BUMN, sehingga perlu diklirkan dengan audit BPKP dan BPPT,” ujarnya.

Mufti meminta kedua BUMN tersebut untuk sama-sama berkirim surat kepada BPKP dan BPPT yang isinya meminta dilakukan audit terhadap pesanan kereta tersebut.

"Pelibatan BPPT penting, karena mereka punya semacam pusat audit teknologi untuk tahu fakta teknologi terkait kesesuaian standar dan aspek-aspek lainnya,” ujarnya.

”Karena ini sudah dibuka oleh PT KAI, maka sekalian saja libatkan lengkap dari BPKP hingga BPPT. Sehingga publik tahu duduk masalahnya,” pungkas Mufti. (*/adk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler