Gerebek Sabung Ayam, Sita Motor Pelat Merah

Senin, 19 Agustus 2013 – 09:52 WIB

jpnn.com - PASURUAN - Petugas Satreskrim Polres Pasuruan Kota menggerebek judi sabung ayam di Dusun Buaran, Desa Karangpandan, Kecamatan Rejoso, kemarin (18/8). Dalam operasi itu, dua tersangka diringkus. Polisi juga mengamankan ayam yang dijadikan alat untuk bertaruh. Selain itu, polisi menemukan sebuah motor pelat merah.

Sebelum penggerebekan, ada puluhan orang yang berada di lokasi. Tetapi, mereka berhasil kabur ketika polisi datang. Petugas hanya berhasil mengamankan dua orang. Yakni, Sujak, 77, warga Kelurahan Pucangan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, dan Munir, 49, warga Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso.

BACA JUGA: Ratusan Warga Habisi Preman Desa

Awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat soal adanya judi sabung ayam. "Setelah mendapat info, kami langsung bergerak dan menggerebek. Ini adalah penggerebekan kali ketiga. Dalam operasi sebelumnya, pelaku selalu lolos," ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bambang Sugeng.

Sekitar pukul 11.45, polisi bergerak ke lokasi. Dengan melibatkan puluhan anggota buser, penggerebekan judi sabung ayam tersebut menuai hasil. Sayangnya, saat petugas mendatangi lokasi, puluhan warga di lokasi sabung ayam mengetahui. Kontan, mereka akhirnya kabur ke berbagai penjuru.

BACA JUGA: Tambah Stamina, Kuli Bangunan Nyabu

Selain dua penjudi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Misalnya, tujuh sepeda motor. Salah satu di antaranya Honda Win pelat merah nopol N 2598 TP, dua jam dinding, dan dua set kalangan. Polisi juga menyita satu papan cap jikie, dua karpet, dua timba, satu ember, helm, dan puluhan pasang sandal. "Dua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota," ujarnya.

Setelah diperiksa, salah seorang pelaku diperbolehkan pulang karena dinilai tidak terlibat. Dia adalah Sujak. Seorang lainnya, Munir, dinilai terlibat dalam praktik judi sabung ayam. Dia lantas dijerat pasal 303 tentang Perjudian. "Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," tutur Bambang.

BACA JUGA: Bosan Naik Angkot, Pelajar SMP Nekat Curi Motor

Kasus itu selanjutnya masih dikembangkan. Pasalnya, di lokasi penggerebekan, polisi menemukan sejumlah sepeda motor yang diduga milik penjudi yang kabur. Para pemiliknya diwajibkan mengambil langsung ke mapolresta. "Tentu, mereka akan diproses lebih lanjut bila terbukti terlibat," pungkasnya. (zal/fun/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selama Ramadan, 29 Budak Narkoba Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler