Gerebek Sense Karaoke, BNN Tangkap 36 Bandar dan Pemakai

Kamis, 12 April 2018 – 15:24 WIB
BNN menyegel Sense Karaoke. Foto: BNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Sense Karaoke, Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (11/4).

Petugas berhasil menangkap 36 orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba.

BACA JUGA: BNN Ungkap Sindikat Narkoba, 7 Ditangkap, 1 Ditembak Mati

"Kami lakukan kegiatan hingga Kamis (12/4) dini hari. Sekarang 36 orang masih diperiksa," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada JPNN.

Dia menambahkan, para pengedar dan pemakai itu merupakan pengunjung.

BACA JUGA: Koplo Jenis Zenith Naik Golongan Setara Sabu, Awas!

Sebagian lainnya dari manajemen Sense Karaoke. Selain itu, ada juga puluhan orang yang positif narkoba setelah menjalani urine.

"Dari kegiatan ini kami amankan juga narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja. Semuanya sudah dikemas dan siap diedarkan," imbuh Arman.

BACA JUGA: BNN Amankan 44,7 Kg Sabu-sabu dan 58 Ribu Butir Ekstasi

Jenderal bintang dua ini menambahkan, pihaknya sudah menyegel ruangan di Sense Karaoke.

Sementara itu, seluruh barang bukti dibawa ke kantor BNN.

"Kami akan lakukan pendalaman,” tegas Arman. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petugas BNN Amankan Satu Tas Berisi Sabu dari Pria Asal Riau


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Sense Karaoke   BNN  

Terpopuler