BNN Ungkap Sindikat Narkoba, 7 Ditangkap, 1 Ditembak Mati

Senin, 02 April 2018 – 20:16 WIB
Salah satu tersangka dan barang bukti di satu lokasi. Foto: pojoksatu/jpg

jpnn.com, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Bea Cukai dan Kepolisian berhasil mengungkap sindikat narkoba di Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.

Dalam pengungkapan kasus ini, tim menangkap delapan tersangka dan satu di antaranya ditembak mati. Barang bukti yang disita sebanyak 44 kg sabu dan 58 ribu butir pil ekstasi.

BACA JUGA: Koplo Jenis Zenith Naik Golongan Setara Sabu, Awas!

Informasi diperoleh Senin (2/4/2018), penangkapan jaringan narkoba ini dilakukan pada 6 lokasi berbeda di Sumut dan Aceh dalam tiga hari terakhir (28-31 Maret).

Lokasi pertama, petugas menangkap tersangka Khaerun Amri pada Rabu (28/3/2018) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Kabupaten Langkat. Dari Amri, disita barang bukti 2 bungkus sabu seberat 1,077 kg.

BACA JUGA: BNN Amankan 44,7 Kg Sabu-sabu dan 58 Ribu Butir Ekstasi

Kemudian, dilakukan pengembangan pada hari yang sama hingga ditemukan barang bukti tambahan sabu 16 kg dan 58 ribu butir pil ekstasi.

Lokasi kedua, dibekuk tersangka Andy Sayahputra dan Rendy P pada Kamis (29/3/2018) dengan barang butki 20 kg sabu.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Labura

Lokasi ketiga, tersangka Mukhlis dengan barang bukti 1 unit mobil CRV. Lokasi keempat, tersangka Zulkifli dengan barang bukti handphone.

Lokasi kelima, tersangka Murtala dan Rizal pada Kamis (29/3/2018) pukul 16.40 WIB di Jalan Rama Setia Kecamatan Kutaraja Kota Banda Aceh. Dari penangkapan ini, petugas terpaksa menembak mati tersangka Murtala sebagai pengendali jaringan.

Sebab, saat dilakukan pengembangan ke Kota Lhokseumawe ternyata dalam perjalanan di Jalan Soekarno Hatta melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Tersangka membuka pintu mobil lalu meloncat keluar dengan kondisi borgol terbuka. Petugas lalu melakukan tindakan tegas terukur dilumpuhkan dengan tembakan hingga akhirnya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

Lokasi terakhir, tersangka Denni Saputra yang ditangkap pada Sabtu (31/3/2018) dengan barang bukti 7 kg sabu.

“Total tersangka yang ditangkap sebanyak 8 orang dan 1 tewas atas nama Murtala. Rencana siang sekira pukul 13.00 WIB, kasusnya akan dipaparkan Kepala BNN RI di kantor BNNP Sumut,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari melalui WhatsApp. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sebut Kawasan Laut Ini Rawan Penyeludupan Narkoba


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler