Geregetan, JK Panggil Tjahjo dan Ahok

Senin, 23 Maret 2015 – 18:19 WIB
Pak JK. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kisruh pembahasan anggaran APBD DKI Jakarta tak kunjung usai hingga saat ini. Wakil Presiden Jusuf Kalla yang melihat kondisi tersebut pun akhirnya memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dari Tjahjo didapat kabar, wapres memanggil dia dan Ahok keduanya untuk mempertanyakan masalah perda terkait APBD DKI 2015 yang diributkan belakangan ini. Perda yang diajukan Basuki itu sudah ditolak oleh DPRD. Parlemen memilih Ahok menerbitkan pergub penggunaan pagu APBD perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun.

BACA JUGA: Kasus BG Tak Kunjung Jelas, Apa Saja Kerja Kejaksaan Agung?

"Ini inisiatif wapres untuk panggil ke sini. Wapres sampaikan soal anggaran perda harusnya diteken berdua. Ini kan seolah-olah diserahkan sepenuhnya kepada gubernur. Padahal kebijakan politik anggaran itu kan berdua DPRD dan Gubernur," tegas Tjahjo di kantor wapres, Jalan Veteran III, Jakarta, Senin (23/3).

Wapres, kata mendagri, tidak menginginkan timbul masalah baru jika perda juga diperdebatkan DPRD dan Ahok. 

BACA JUGA: Interupsi! Pidato Ketua DPR kok tak Singgung Mahalnya Sembako?

Pada dasarnya, JK tidak mempermasalahkan ada perda ataupun pergub. Terpenting, produk hukum untuk anggaran itu menjadi tanggungjawab gubernur dan DPRD.

"Pak Ahok sih sudah melempar dua opsi. Mau Perda juga oke, mau Pergub juga kan tidak harus paripurna. Jadi kami menunggu Pak Wapres mengundang pimpinan DPRD untuk bahas ini juga. Ini kan mereka harusnya bermitra dan bersinergi," tandas Tjahjo. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Tak Sudi Fraksi Direbut Agung, Ical: Mana Bisa, Lawan!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ical Pastikan Copot 16 Pembelot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler