jpnn.com - SURABAYA - Keseriusan Polsek Asemrowo dalam menahan para tahanannya patut dipertanyakan. Bagaimana tidak, Minggu pagi (29/9) lalu dua tahanannya, yakni Agus Didik dan Haryo Suwito kabur. Para tersangka yang terlibat kasus sabu-sabu dan penggelapan uang itu kabur melalui ventilasi kamar mandi.
Mereka diduga membobol terali besi dengan menggunakan gergaji. Dalam ruang tahanan Polsek Asemrowo, ada tujuh orang. Ketika Agus dan Haryo kabur, tindakan tersebut tidak diikuti lima tahanan lain. Saat ini lima tahanan milik Polsek Asemrowo diungsikan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
BACA JUGA: Rebutan Lahan Parkir, Satu Tewas dan Satu Anggota TNI Dibacok
Agus dan Haryo ditangkap polisi pada awal September. Agus adalah tersangka pengedar sabu-sabu, sedangkan Haryo merupakan tersangka penggelapan uang.
''Jangkauan pengawasan CCTV di dalam ruang tahanan terbatas, tidak sampai di kamar mandi. Karena itu, aktivitas tahanan di dalam kamar mandi tidak begitu terpantau," ucap Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar kemarin (1/10).
BACA JUGA: Ditegur Makan, Malah Ditikam
Dia mengatakan, jumlah tahanan diketahui berkurang sekitar pukul 05.30. Ketika itu ada petugas yang mengecek tahanan. Setelah dilihat, ternyata jumlah tahanan berkurang dua orang.
Menurut Lily, ruang yang rusak tersebut tidak bisa lagi digunakan untuk menampung tahanan. Dengan demikian, lima tahanan yang tidak ikut kabur dipindahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
BACA JUGA: Ditikam OTK, Tewas Kehabisan Darah
''Sekarang ruang tahanan Polsek Asemrowo sedang direnovasi," ujarnya.
Saat ini tim laboratorium forensik dari Polda Jatim melakukan identifikasi di tempat kejadian untuk memastikan penyebab tahanan melarikan diri.
Selain itu, petugas yang berjaga pada saat kejadian dimintai keterangan oleh Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polres juga membentuk tim yang bertugas untuk mencari Agus dan Haryo. (zuk/c7/diq/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Kaya itu Sering Balik ke Lapas Malam Hari
Redaktur : Tim Redaksi