jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani mengatakan, masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK tidak perlu diperpanjang lagi.
Menurut Muzani, sudah tidak ada lagi alasan untuk Pansus memperpanjang masa kerjanya.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Desak KPK Segera Jebloskan Setnov ke Bui
"Masa kerja Pansus KPK sekarang saya kira semua sudah tahu bahwa agenda-agenda yang dilakukan ke mana, dimaksudkan untuk apa. Saya kira sudah bisa ketebak, sudah bisa kebaca," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/9).
Karena itu, kata Muzani, kalau memang mau diselesaikan juga sudah bisa. Namun, kata dia, kalau mau diperpanjang juga bisa.
BACA JUGA: Kader Gerindra Ingin Fadli Zon Diseret ke Mahkamah Partai
Hanya saja, Gerindra berpandangan, untuk apa lagi diperpanjang. Dia mempertanyakan apa alasan Pansus sehingga merasa perlu melakukan perpanjangan masa kerja.
"Bagi kami, Gerindra, sudah cukup apa dilakukan oleh Pansus selama ini. Dan semua sudah bisa disimpulkan sebenarnya," papar Muzani.
BACA JUGA: Gerindra Terima Alasan Fadli Zon soal Surat Novanto
Dia pun menyatakan, Gerindra juga sebenarnya sudah bisa menyimpulkan apa yang dilakukan Pansus selama ini.
"Kalau kemudian disampaikan di paripurna kami sudah punya pandangan sendiri," tegasnya.
Dia mengatakan, akan mengikuti proses kerja Pansus sampai selesai meski sudah tidak berada di dalam.
Pada saatnya, fraksi akan mengambil keputusan resmi sebagai respons atas apa yang sudah dilakukan Pansus selama ini.
"Jika rekomendasi mengarah pada upaya pelemahan KPK pasti Gerindra akan menolak," katanya.
Kalau ujungnya harus merevisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, Muzani memastikan Gerindra juga akan menolak.
"Ujungnya revisi pun sejak awal kami tidak setuju. Sehingga kalau ujungnya revisi terhadap UU KPK kami menolak," paparnya. (Boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tepis Tuduhan Mengintervensi KPK, Fadli Zon Beri Klarifikasi
Redaktur & Reporter : Boy