Gerindra Belum Mau Gunakan Hak Interpelasi

Minta Kenaikan BBM Dibatalkan

Selasa, 18 November 2014 – 18:27 WIB
Ahmad Muzani. Foto: dok/RMOL-JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Dorongan penggunaan hak interpelasi dari fraksi-fraksi di Koalisi Merah Putih (KMP) terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), belum bulat. 

Jika Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar sudah menyatakan sikap untuk mendorong digunakannya hak bertanya kepada Presiden Jokowi mengenai alasan kenaikan, Fraksi Partai Gerindra menyatakan belum akan menggunakan hak itu. Namun mereka mendesak pemerintah pembatalkan kenaikan harga BBM.

BACA JUGA: Marzuki Alie: Jokowi Bikin Rakyat Tambah Miskin

"Saya kira presiden harus menjelaskan kepada rakyat alasan yang mendasari kenaikan, dan Gerindra meminta agar kebijakan ini dibatalkan, karena saya kira kebijakan ini tidak pro rakyat," kata Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (18/11).

Muzani mengatakan, kenaikan harga BBM di saat Jokowi baru 28 hari menjadi presiden, merupakan hadiah untuk rakyat di saat harga minyak mentah dunia sedang turun. Karena itu dia mempertanyakan dasar apa yang dipakai pemerintah.

BACA JUGA: Janji Belum Ada yang Ditepati, Kepercayaan Rakyat Diingkari

"Semua lagi berpesta pora memberikan kebebasan kepada rakyat mereka menikmati harga BBM murah. Tapi di Indonesia malah naik. Jadi pertanyaan saya adalah kacamata apa yang dipakai pemerintah, apakah salah membaca atau apa," jelasnya.

Saat dipertegas apakah Gerindra akan menggunakan hak interpelasi seperti tiga fraksi lain di KMP? Muzani menekankan fraksinya belum membicarakan soal interpelasi. Yang jelas pihaknya mendorong pemerintah membatalkan kebijakan ini.

BACA JUGA: Gubernur Riau Mengaku Tak Kenal Romahurmuziy

"Kami belum bicara itu (interpelasi), kita lihat. Kalau bisa dibatalkan ngapain pakai hak itu. Batalkan saja sudah, kita meminta dibatalkan karena ini kebijakan tidak pro rakyat," pungkasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Server Utama e-KTP Beratnya 6 Ton, Tak Mungkin di Luar Negeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler