Gerindra Berharap Kasus Wilfrida tak Terulang

Senin, 13 Januari 2014 – 16:20 WIB
Wilfrida Soik. Foto: Voa Indonesia

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah diminta untuk lebih peduli dan solutif terkait permasalahan yang menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Partai Gerindra berharap kasus TKI terancam hukuman mati seperti yang terjadi pada TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Wilfrida Soik tak terulang lagi.

"Perhatian pemerintah sangat diperlukan dan perhatian itu harus menyeluruh mulai dari tingkat daerah sampai tingkat pusat. Karena kasus Wilfrida ini sudah menjadi keprihatinan bangsa, dan jangan terulang lagi," kata pengurus DPP Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (13/1).

BACA JUGA: Menteri Sarankan Pemda Gelar Bimbel Tes CPNS

Minggu (13/1) kemarin, Saraswati diutus oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk memantau sidang lanjutan kasus Wilfrida di Malaysia. Saraswati selama ini aktif memperjuangkan gerakan anti perdagangan manusia dan perbudakan modern melalui Yayasan Parinama Astha yang diketuainya.

Ia menegaskan, pendampingan bagi TKI yang terjerat kasus hukum sangat penting. Apalagi, TKI kerap memiliki posisi yang lemah pada proses hukum.

BACA JUGA: Anas Merasa Menjadi Korban Fitnah

"Mereka memerlukan pendampingan yang serius bukan hanya dari pemerintah tetapi juga dari masyarakat yang peduli. Dan kami atas inisiatif pak Prabowo juga sudah berbuat yang terbaik untuk Wilfrida," ujarnya.

Ke depannya, pemerintah diharapkan lebih aktif mensosialisasikan bahaya dan potensi perdagangan manusia kepada masyarakat. Khususnya kepada kaum muda yang bermaksud mengadu nasib ke luar negeri.

BACA JUGA: Dino Tetap Percaya Diri di Konvensi

Saraswati mengingatkan, korban perdagangan manusia mayoritas adalah anak muda yang berasal dari keluarga miskin.

"Oleh sebab itu, pemerintah harus mencari jalan keluar untuk kesejahteraan rakyat. Kalau tidak dilakukan, kejadian akan terus berulang. Hal seperti inilah yang harus kita cegah bersama-sama," tandas perempuan berambut warna pirang ini.

Seperti diberitakan, Wilfrida disidang karena diduga membunuh majikannya. Persidangan kasus Wilfrida di Mahkamah Tinggi Malaya Kota Bharu masih berlangsung hingga saat ini.

Pekan lalu, sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi meringankan yang diajukan tim kuasa hukum Wilfrida, di antaranya tetangga korban Ong Ching Pen, dan anak korban, Lee Che Kiong.

Dari persidangan terungkap bahwa majikan Wilfrida, Yeap Seok Pan (60) sudah tujuh tahun menderita penyakit parkinson. Pan juga pernah menjalani operasi dalam rangka perawatan penyakitnya itu. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Chairun Nisa Ngaku Terpaksa Urus Perkara di MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler