Gerindra Bidik Marsilam Simanjuntak

Rabu, 24 Februari 2010 – 01:19 WIB
JAKARTA – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) dengan tegas membidik Ketua Unit Kerja untuk Pengelolaan Program Presiden dan Reformasi  (UKP3R) Marsilam SimanjuntakDalam pandangan F-Gerindra yang dibacakan Ahmad Muzani, Marsilam menjadi salah satu nama yang direkomendasikan  untuk diperiksa oleh kepolisian.

“Kepada kepolisian melakukan pemeriksaan pada tindak pidana lainnya, pemegang saham CIC, Ketua UKP3R,” kata Ahmad pada rapat Pansus Angket Century di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2) dini hari.

Selain itu, F-Gerindra juga merekomendasikan kepada Kepolisian dan Kejaksaan untuk memeriksa atas tindak pidana perbankan kepada  Dewan Gubernur  Bank Indonesia (BI), Deputi Senior BI,  Deputi BI, Dewan Direksi LPS, Manajemen Bank CIC, Manajemen Bank Century yang lama dan baru.

Sementara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), F-Gerindra merekomendasikan Dewan Gubenrur BI, Gubernur BI, Deputi Senior, Deputi,  Ketua Komite Kuangan, Direksi LPS, manajmen Bank Century yang lama dan baru.

Terkait dengan nasabah reksadana antaboga, Ahmad mengatakan agar pembayaran terhadap nasabah dibebankan kepada Bank Century karena produk tersebut inheren pada Bank Century

BACA JUGA: Sikap FPKB Ikuti Demokrat

(awa/gus/fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aburizal Sesalkan Cara Pemerintah


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler