Sikap FPKB Ikuti Demokrat

Rabu, 24 Februari 2010 – 00:59 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menyimpulkan bahwa keputusan bailout Rp6,7 triliun untuk Bank Century melanggar beberapa undang-undangBank Indonesia (BI) dinilai tidak tegas dalam melakukan pengawasan

BACA JUGA: PPP Lebih Jantan Ketimbang PAN

FPKB juga meminta manajemen Bank Century bertanggung jawab


Hanya saja, kesimpulan FPKB itu terkesan hanya mengekor pandangan Fraksi Partai Demokrat yang tidak mnempatkanpejabat BI dan KSSK sebagai pihak yang bertanggung jawab

BACA JUGA: Hindari Curiga, PAN Ogah Sebut Nama

“Menurut kami, tindakan KSSK dalam mengambil keputusan bailout Bank Century tidak melanggar hukum,” cetus Juru Bicara FPKB Mohammad Toha dalam rapat Pansus Angket Bank Century, Rabu (24/2) dini hari.

Menurut fraksi dari partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu, bank umum seperti Bank Century memang mengalami kesulitan likuiditas saat krisis melanda
“Fraksi PKB menyimpulkan bahwa Bank Indonesia dalam memberikan FPJP (fasilitas pendanaan jangka pendek) memang diperlukan

BACA JUGA: Aburizal Sesalkan Cara Pemerintah

Memburuknya situasi nasional dan internasional, disebabkan karena terpuruknya kondisi perekonomian duniaSaat itu, terjadi situasi darurat,” ujar Thoha.

Ada beberapa rekomendasi yang disampaikan FPKB, yaitu mendorong dilakukannya revisi atas UU Perbankan, khsusunya di bidang pengawasanSelain itu, FPKB mendukung sepenuhnya penelusuran aliran dana Bank Century

“Kami juga mendukung sepenuhnya apabila ditemukan penyimpangan dana bailout, baik yang dilakukan pemilik atau pihak lainKami mendorong percepatan pengembalian dana Bank Century, serta meminta pemerintah segera menyita aset Bank Century dan mendorong kepada pemerintah dan DPR membahas UU Perbankan,” tegasnya.(awa/fas/gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awal Inisial Saja, Akhir Sebut Nama


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler