jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Gerindra di DPR RI mengomentari usulan Presiden Joko Widodo menaikkan gaji ASN, TNI dan Polri sebesar delapan persen dan pensiunan sebesar 12 persen.
Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani usulan tersebut sangat baik.
BACA JUGA: Ganjar Siap Lari Maraton Melanjutkan Kerja Jokowi Menuju Indonesia Emas
Dia pun mengapresiasi usulan dimaksud sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Rabu (16/8).
"Keputusan Presiden Jokowi yang menaikkan gaji ASN serta TNI Polri sebesar delapan persen dan pensiunan 12 persen menunjukkan adanya gairah kebangkitan ekonomi pascapandemi COVID-19."
BACA JUGA: Di Depan Menteri Anas, Luhut Binsar: Ini Arahan Bapak Presiden untuk Dipercepat
"Kerja keras pemerintah membuahkan hasil yang baik dan Fraksi Gerindra mengapresiasi keputusan tersebut," ujar Ahmad Muzani dalam keterangan diterima, Rabu.
Wakil Ketua MPR itu mengatakan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan juga dalam rangka menunjang kinerja dan transformasi birokrasi, sehingga kualitas dan produktivitas kerja pemerintah akan makin baik.
BACA JUGA: Anggota DPR Desak Pemerintah Larang Ekspor NPI dan Feronikel, Ini Alasannya
"Ini pertanda baik bahwa kesejahteraan berbanding lurus dengan tingkat pengabdian, sehingga kerja-kerja mereka (ASN/TNI/Polri) makin meningkat kualitasnya dan itu berimplikasi baik bagi proses transformasi birokrasi dalam bernegara," katanya.
Dia berharap dengan kenaikan gaji tersebut juga akan berdampak positif terhadap akses dan kebijakan yang pro-rakyat.
Dengan begitu, istilah birokrasi yang rumit dan berbelit dalam pemerintahan dapat diperbaiki.
"Harapannya bahwa para abdi negara, baik di tingkat pusat maupun daerah bisa memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat."
"Kemudian, mempermudah akses terhadap rakyat untuk mendapatkan kebijakan pro-rakyat yang telah dibuat pemerintah, sehingga anggapan birokrasi rumit, berbelit bisa diubah ke arah yang lebih baik," katanya.
Presiden RI Joko Widodo sebelumnya mengusulkan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan sebagaimana dimuat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/ TNI/Polri sebesar delapan persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” kata Presiden Jokowi.
Presiden menuturkan agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat.
Melalui reformasi birokrasi tersebut diharapkan dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional dan berintegritas. (Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puan Ajak Masyarakat Naik Transportasi Publik Mendukung Terwujudnya Ekonomi Hijau
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang