jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Komisi X DPR, yang akan menginisiasi pembentukan panitia khusus (Pansus) honorer tenaga pendidik dan kependidikan, mendapat dukungan dari Fraksi Partai Gerindra di Komisi II.
Sebelumnya, pembentukan Pansus Honorer yang diusulkan Anggota Komisi X dari Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah, menjadi kesepakatan komisi bidang pendidikan saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan organisasi honorer (Komnas PGHRI dan PHK2I).
BACA JUGA: Pak Tjahjo Membolehkan Pemda Rekrut Honorer, Tetapi Mana Regulasinya?
"Kami setuju dan mendukung usul fraksi PDI Perjuangan dan keputusan RDPU komisi sepuluh tentang pembentukan pansus untuk menyelesaiakan masalah tenaga honorer dan guru honorer," kata Sodik kepada jpnn.com, Senin (3/2).
Mantan pimpinan Komisi VIII DPR ini pun menilai political will pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer terutama kategori dua (K2), akan terlihat bila guru dan tenaga honorer K2 diangkat menjadi ASN. Baik PNS maupun PPPK.
BACA JUGA: Gubernur Anies Diingatkan Jangan Main-Main dengan Penegakan Hukum dan HAM
Sodik juga mendorong supaya pemerintah memberikan kebijakan khusus kepada honorer guru maupun non guru yang tak lulus PNS maupun PPPK, tetap mendapatkan upah setingkat UMR.
"Kemudian, harus ada penambahan dana pemerintah pusat dan daerah untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dan PPPK, atau dibayar pemerintah daerah dengan standar minimal upah setara UMR," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Bermodalkan Gunting, Oknum Honorer Curi Mobil Tetangga
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam