Gerindra Kesal! 4 BUMN Dikasih PMN, Termasuk yang Garap Kereta Cepat

Kamis, 06 Oktober 2016 – 21:29 WIB
Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kardaya Warnika (tengah), memberikan keterangan pers terkait PMN. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra di DPR melayangkan kritik tajam terhadap pemerintah, yang ngotot memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap empat BUMN. 

Apalagi, dua dari perusahaan pelat merah itu sedang menggarap pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

BACA JUGA: Wuihhh…Tiga Benteng Pertahanan TNI Siap Berdiri di Natuna

Perlakuan pemerintah ini, kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kardaya Warnika, berbeda terhadap ratusan daerah yang dipaksa menerima penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sampai awal tahun 2017. Alasannya, kondisi keuangan negara sedang mengalami defisit.

"Pemberian PMN ini sangat tidak tepat. Harusnya dilakukan saat pemerintah punya cukup uang. Tapi sekarang keuangan negara tidak menggembirakan," kata Kardaya, di ruang Fraksi Gerindra DPR, Kamis (6/10).

BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Praktik Mafia Pengoplos Beras

Empat BUMN penerima PMN itu adalah PT Wijaya Karya (Wika), PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Jasa Marga dan PT Krakatau Steel. Yang menyedihkan, kata Anggota Komisi XI DPR itu, dua dari BUMN itu, yakni Wika dan Jasa Marga merupakan konsorsium yang mengerjakan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung bersama perusahaan Tiongkok.

Perlu dicatat, dua pelat merah ini menguasai 60 persen proyek kereta cepat dengan konsep B to B, yang menurut Presiden Joko Widodo tidak akan menggunakan APBN. "Kalau tidak menggunakan APBN tapi pakai PMN, kan sama saja," tukas Kardaya.

BACA JUGA: Ada Suap Besar dari Maxpower ke Pejabat Indonesia

Kondisi ini menurutnya menjadi tidak adil bagi daerah yang anggarannya sudah masuk APBN 2016, tapi ditunda penyaluranya. "Kalau ini dilakukan tentu daerah akan merasa tidak adil. Seolah-olah golongan tinggi dikasih, yang bawah tidak diprioritaskan," pungkasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sareh Bantah Beri Rohadi Rp 700 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler