Sareh Bantah Beri Rohadi Rp 700 Juta

Kamis, 06 Oktober 2016 – 20:32 WIB
Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono membantah pernah memberi Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi uang Rp 700 juta.

Sareh juga menyatakan tidak benar uang itu diambil dari unit sebuah apartemen miliknya.

BACA JUGA: TNI Bangun Pertahanan Terintegrasi di Natuna

"Tidak, tidak, tidak. Tanya sana sajalah, ke penyidik," ujar Sareh usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (6/10).

Dia pun menegaskan, tidak mengetahui perihal uang tersebut.  Mantan ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat itu membantah uang Rp 700 juta merupakan miliknya. "Bukan, bukan, bukan," ujar Sareh.

BACA JUGA: Sebut Warga Dibohongi Alquran, Ahok Besok Dipolisikan

Selebihnya, ia enggan menjawab pertanyaan wartawan. Menurut dia, pemeriksaan yang dijalaninya hanya biasa saja. "Tidak, tidak ada apa-apa," jawab Sareh.

Seperti diketahui, Sareh hari ini diperiksa penyidik KPK terkait pengusutan dugaan pencucian uang Rohadi. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Fahri Masih Ingat Banget Apa Janji Jokowi soal Pangan saat Kampanye

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Natuna Digempur, TNI AU Kerahkan 4 Jenis Jet Tempur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler