jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono membantah pernah memberi Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi uang Rp 700 juta.
Sareh juga menyatakan tidak benar uang itu diambil dari unit sebuah apartemen miliknya.
BACA JUGA: TNI Bangun Pertahanan Terintegrasi di Natuna
"Tidak, tidak, tidak. Tanya sana sajalah, ke penyidik," ujar Sareh usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (6/10).
Dia pun menegaskan, tidak mengetahui perihal uang tersebut. Mantan ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat itu membantah uang Rp 700 juta merupakan miliknya. "Bukan, bukan, bukan," ujar Sareh.
BACA JUGA: Sebut Warga Dibohongi Alquran, Ahok Besok Dipolisikan
Selebihnya, ia enggan menjawab pertanyaan wartawan. Menurut dia, pemeriksaan yang dijalaninya hanya biasa saja. "Tidak, tidak ada apa-apa," jawab Sareh.
Seperti diketahui, Sareh hari ini diperiksa penyidik KPK terkait pengusutan dugaan pencucian uang Rohadi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Fahri Masih Ingat Banget Apa Janji Jokowi soal Pangan saat Kampanye
BACA ARTIKEL LAINNYA... Natuna Digempur, TNI AU Kerahkan 4 Jenis Jet Tempur
Redaktur : Tim Redaksi