Gerindra Kuasai Komisi yang Bermitra dengan Polisi, Jaksa, dan KPK

Rabu, 23 Oktober 2024 – 00:00 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menentukan sebanyak 13 Komisi setelah pelaksanaan Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10) ini.

DPR bahkan telah menentukan pimpinan beserta wakilnya untuk beberapa komisi periode 2024-2029.

BACA JUGA: Habiburokhman Gerindra jadi Ketua Komisi III DPR RI

Komisi III seperti tertuang dalam rapat di DPR telah menentukan legislator Fraksi Gerindra Habiburokhman sebagai ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu.

Diketahui, Habiburokhman pada periode 2019-2024 sempat menjabat Wakil Ketua Komisi III yang ketika itu dipimpin Bambang Wuryanto dari PDI Perjuangan.

BACA JUGA: Gerindra Dukung Penuh Sinergi Program Pendidikan Ahmad Ali-AKA dengan Prabowo

Komisi III sendiri berdasarkan Rapat Paripurna pada Selasa ini memiliki ruang lingkup di isu penegakan hukum.

AKD tersebut bakal bermitra dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: Sekjen Gerindra Sebut Menteri Jokowi saat Ini akan Masuk Kabinet Prabowo

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III akan ditempati oleh Dede Indra Permana dari PDIP, Rano Alfath dari PKB, dan Ahmad Sahroni dari NasDem.

Seperti AKD yang mengurusi penegakan hukum, DPR juga telah menentukan pimpinan dan wakil untuk Komisi I.

Legislator Fraksi PDIP Utut Adianto terpilih sebagai ketua dari AKD yang mengurusi isu pertahanan dan informatika itu.

Legislator Fraksi Gerindra Budisatrio Djiwandono, legislator dari PKS Ahmad Heryawan atau Aher, dan politikus Demokrat Anton Sukartono masing-masing menjabat wakil ketua.

Komisi I seperti telah ditentukan dalam Rapur bakal bermitra dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Badan Intelijen Negara (BIN). (ast/jpnn)


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler