Habiburokhman Gerindra jadi Ketua Komisi III DPR RI

Selasa, 22 Oktober 2024 – 18:53 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memegang palu sidang bersama para Pimpinan Komisi III DPR RI lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman disetujui menjadi ketua Komisi III DPR RI periode 2024-2029. 

Pada periode sebelumnya, Habiburokhman merupakan wakil ketua Komisi III DPR RI.

BACA JUGA: Buku Komisi III DPR RI: Pertanggungjawaban Publik dan Visi Komisi Hukum DPR ke Depan

Pimpinan DPR RI bersama para anggota Komisi III DPR RI menyetujui Habiburokhman menjadi Ketua Komisi III DPR RI untuk periode 2024-2029 dalam rapat internal yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10).

Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Habiburokhman menjadi pimpinan Komisi III DPR bersama empat wakil ketua Komisi III DPR lainnya.

BACA JUGA: Habiburokhman: Katanya Fufufafa Pernah Hina Saya Jelek, tetapi Istri Bilang Saya Ganteng

"Komposisi pimpinan Komisi III DPR RI, yaitu Fraksi Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, dan PKB," kata Dasco.

Adapun Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang berjumlah empat orang, yaitu Dede Indra Permana dari Fraksi PDIP, Sari Yuliati dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai Nasdem, dan Rano Alfath daei Fraksi PKB.

BACA JUGA: Jadi Ketua MKD, Nazarudin Dek Gam Bakal All Out Jaga Kehormatan DPR

Namun, dalam penetapan itu, Ahmad Sahroni selaku wakil ketua Komisi III DPR RI tak menghadiri rapat. Selanjutnya Habiburokhman pun langsung melanjutkan rapat internal, tetapi digelar secara tertutup.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang terdiri dari 13 komisi dan 7 badan.

Pada rapat penentuan komposisi pimpinan komisi tersebut ditunjukkan tabel yang berisi komposisi pimpinan. Adapun Fraksi PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra, mengisi hampir seluruh kursi pimpinan komisi di DPR RI.

Seperti diketahui, ruang lingkup Komisi III DPR RI ialah penegakan hukum. Komisi III DPR RI bermitra kerja dengan

Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler