Gerindra Ogah Bela Anggotanya yang Dicokok KPK, Buktinya...

Jumat, 01 April 2016 – 12:56 WIB
Ilustrasi. Pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi‎ dikabarkan ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/3). Jika terbukti bersalah, akan ada sanksi yang diberikan kepada Sanusi.

 

BACA JUGA: Hai Traveler, Jangan Lupa Datang ke Pameran Seru Ini

"Jika benar M. Sanusi yang tertangkap OTT (Operasi Tangkap Tangan), kami akan sesegera mungkin mengambil tindakan tegas," kata Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman, Jumat (1/4).

Habiburokhman menjelaskan, sanksi terberat yang akan diberikan kepada Sanusi adalah pemecatan.‎ Nantinya, Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra akan bersidang untuk membuat putusan.

BACA JUGA: Soal yang Satu Ini, Sandiaga Sontek Jokowi

"Putusan tersebut akan diajukan untuk disahkan oleh ketua dewan pembina," ‎ucap  anggota Majelis Kehormatan DPP Gerindra ini. 

Seperti diberitakan, KPK menangkap oknum anggota ‎DPRD DKI dalam sebuah operasi tangkap tangan, Kamis (31/3) malam. Namun belum jelas kasus yang menjerat anggota DPRD itu. Penyidik diketahui membawa satu unit mobil Jaguar hitam B 123 RX.

BACA JUGA: Warga Jakarta Harus Waspadai Flu Burung

KPK juga menyegel ‎empat ruangan di Gedung DPRD DKI. Yakni, ruang kerja Sanusi di lantai 1 gedung lama DPRD DKI, ruang pemantau CCTV di lantai 1 gedung lama DPRD DKI, ruang bagian perundang-undangan di lantai 5 gedung lama DPRD DKI, dan ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik di lantai 9 gedung baru DPRD.‎ (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teknisi AC di Balai Kota Berlumuran Darah, Kenapa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler