jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR RI Bambang Riyanto mengungkapkan, nasib revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinanti para honorer K2, saat ini menunggu niat baik pemerintah.
Meski DPR menyiapkan agenda untuk membahas beragam rancangan undang-undang yang masuk Prolegnas dan dilanjutkan legislator 2019-2024, tapi kuncinya ada pada pemerintah.
BACA JUGA: Politikus Gerindra: Jangan sampai Pemindahan Ibu Kota seperti Mobil Esemka
"Kalau dari DPR, insyaallah siap saja meneruskan pembahasan revisinya meski banyak legislator baru," kata Bambang kepada JPNN.com, Senin (2/9).
Bambang yang gagal masuk Senayan di periode 2019-2024 menambahkan, sikap Partai Gerindra tetap memperjuangkan aspirasi honorer K2. Walaupun caleg petahana tumbang dan diisi wajah-wajah baru tapi arah perjuangan partai akan mengarahkan para politisi tersebut.
BACA JUGA: Lebih Menguntungkan Angkat Honorer K2 Ketimbang CPNS Baru
BACA JUGA: Lebih Menguntungkan Angkat Honorer K2 Ketimbang CPNS Baru
Yang jadi masalah, lanjutnya, apakah pemerintah sepakat membahas revisi UU ASN. Sebab, sekuat apapun DPR berjuang bila arah kebijakan pemerintah tidak ingin ada revisi, maka semua gagal.
BACA JUGA: Pentolan Honorer K2 Tuding Banyak Guru PNS Baru tak Bisa Kerja, Masa sih?
"Kalau mau revisi UU ASN jalan, ya dikembalikan kepada pemerintah. Mau tidak menyelesaikan masalah honorer K2 dengan mengangkat mereka menjadi PNS. Atau hanya sampai di PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 12 Ribu Honorer di Papua tak Kunjung Diangkat, Ada PHK Massal di PT Freeport
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad