Gerindra Serukan Rakyat Indonesia Boikot Pilpres 2019, Anda Setuju?

Sabtu, 22 Juli 2017 – 14:43 WIB
Arief Poyuono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengajak warga negara Indonesia untuk memboikot pelaksanaan Pilpres 2019.

Pasalnya, keputusan presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20-25 persen bertujuan untuk menjadikan Joko Widodo sebagai calon tunggal dalam Pilpres 2019.

BACA JUGA: Pilpres 2019, tak Mungkin Lima Pasang Capres-Cawapres

PT sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional merupakan salah satu hasil keputusan rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu menjadi UU.

“Karena itu, saya serukan pada rakyat Indonesia untuk melakukan boikot Pilpres 2019,” kata Arief kepada JPNN.com, Sabtu (22/7).

BACA JUGA: Jika Pilpres 2019 Muncul Calon Tunggal, LE: Kita Anggap Kehendak Tuhan

Arief menyatakan, keputusan PT sebesar 20 persen bisa berubah jika gugatan terhadap Undang-Undang Pemilu dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, menurut dia, MK tidak mungkin mengabulkan.

“MK pasti akan lebih berpihak pada agenda yang sudah di-setting Joko Widodo untuk melanggengkan dirinya menjadi calon tunggal pada Pilpres 2019,” tutur Arief.

BACA JUGA: Gerindra: PT 20 Persen Setting dari Jokowi dan Tauke-Taukenya

Sementara, ‎Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) Lukman Edy membantah tudingan bahwa PT 20-25 persen dalam rangka mendorong calon tunggal pada Pilpres 2019.

Pasalnya, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan, dalam UU Pemilu terdapat pasal tentang antisipasi calon tunggal. Pasal itu merupakan usulan pemerintah.

"Jadi tidak relevan ‎menuduh PT 20 persen dalam rangka mendorong Pak Jokowi menjadi calon tunggal, karena pasal antisipasi calon tunggal itu dari pemerintah, bukan dari kami," ucap Lukman.

Anggota Pansus RUU Pemilu Ace Hasan Syadzily juga membantah anggapan bahwa PT 20-25 persen sebagai upaya untuk menggiring calon tunggal pada Pilpres 2019. Bahkan, menurut dia, itu merupakan anggapan yang terlalu berlebihan.

Pasalnya, Ace menjelaskan, ketika pembahasan di Pansus RUU Pemilu, mereka menghindari betul ‎calon tunggal pada Pilpres 2019.

"Ya, saya kira terlalu berlebihan ya, mencurigai bahwa disahkan undang-undang ini (UU Pemilu) akan menggiring pada satu calon tunggal," kata Ace.

Menurut Ace, tidak mungkin hanya satu calon yang maju pada Pilpres 2019. Wakil Sekjen Partai Golkar itu mengatakan, paling banyak tiga calon bakal bersaing pada 2019.

"‎Saya kira kalau melihat (PT) 20 persen, maksimal tiga calon dan partai yang ada sekarang boleh mencalonkan, selagi memenuhi persyaratan 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional. Kecuali ada niat lain pada Pipres 2019, ada upaya lain coba boikot, kami tidak tahu, politik namanya,“ ungkap Ace. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat, Inilah Alasan Golkar Dukung Presidential Threshold 20 Persen


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler