Seperti halnya Wiranto, Letjend Prabowo yang disampaikan melalui Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Penghidupan kembali Pansus Penghilangan orang tidak lebih dari sekedar upaya politik jangka pendek belaka
BACA JUGA: Wacana Capres Makin Tak Terbendung
''Pernyataan ketua Pansus Effendy Simbolon yang akan memanggil mantan jenderal dalam waktu dekat hanyalah sebagai langkah politik jangka pendek belakaSementara Prabowo Subianto tidak menghadiri acara tersebut
BACA JUGA: Fadel Tantang JK Jadi Capres
''Beliau sedang berada di luar negeri,'' Fadli Zon menambahkanBACA JUGA: RUU Pilpres Isyaratkan Koalisi Permanen
Sekaligus akan segera memanggil para Jenderal yang diduga mengetahui kasus tersebut, seperti Jenderal Wiranto, Prabowo, Sutiyoso dan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono yang kini menjabat sebagai Presiden RI''Tidak ada manuver politikKarena upaya tersebut berdasarkan rekomendasi Komnas HAM,'' ujarnya berdalih.Fadli menuding, Simbolon sebagai oknum DPR yang sedang bermanuver politik''Manuver itu makin kentara, karena belum apa-apa sudah menyatakan tidak bermuatan politik,'' Fadli Zon menegaskanSebaliknya, Fadli Zon menanyakan, kalau tidak ada muatan politik, lalu motivasinya apa? ''Tidak ada angin, tidak ada hujan, kok tiba-tiba menghidupkan kembali pansus yang sudah terpendamJadi, upaya ini terkesan dipaksakanApalagi, saya mendapatkan informasi upaya penghidupan pansus tersebut tidak melalui koordinasi dengan pimpinan pansus lainnya,'' papar Fadli Zon.
Selain itu, Fadli Zon juga menegaskan Gerindra menyarankan agar Prabowo tidak datang jika dipanggil Pansus tersebutAlasannya, Mahkamah Konstitusi sudah merevisi penjelasan Pasal 43 ayat (2) UU No.26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM''DPR tidak bisa merekomendasikan perlu tidaknya Pengadilan HAM berdasarkan dugaan semataDPR, katanya, adalah institusi politik, dan yang berhak melakukan penyelidikan dan penyidikan adalah lembaga yudikatif seperti Kejaksaan Agung, dan bukannya lembaga legislatif.''
Keputusan MK tersebut dinyatakan dalam putusan perkara No.18/PUU-V/2007 yang dimohonkan Eurico GuterresIa juga mengatakan, persoalan penculikan (penangkapan aktivis 1997-1998) sudah selesai melalui Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) dan Dewan Kehormatan PerwiraMahmilti dilakukan pada 1999 mengadili 11 anggota Tim Mawar melalui putusan perkara NomorPUT.25-16/K-Ad/mmT-II/IV/1999Ada yang diberhentikan dari dinas militer dan ada yang dipenjara.
"Kasus sudah selesai tidak bisa diadili dua kaliApa yang digugat sudah pernah diperkarakan dan telah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap," katanya.Dan saat ini dua korban penculikan tahun 1998, Pius Lutrilanang dan Desmond J Mahesa, menjadi kader dan caleg partai itu.
Fadli Zon meyakini masyarakat tidak akan terpengaruh tehadap berita Pansus tersebut karena masyarakat sudah semakin pintarBahkan Fadli Zon menduga dukungan terhadap Prabowo akan semakin meningkat ''Sebenarnya kami sudah siap, dan sudah memprediksi masalah ini akan munculKarena itu, kami siap.'' Lalu langkah apa yang akan dilakukan? ''Kita menunggu perkembangan berikutnya. Yang pasti, Partai Gerindra akan menghadapinya dengan tenang, dan tidak akan melakukan kampanye negatif untuk mengimbangi manuver itu.''
Lebih jauh Fadli Zon menegaskan, bahwa figur Prabowo sudah bisa diterima oleh masyarakat terkait dengan pencalonannnya sebagai presiden 2009''Berbagai survey menunjukkan, fugur Pak Prabowo makin populer, bak pepatah semakin tinggi pohon, semakin kencang angin menerpanya.'' (aj/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desk Pilkada Untuk Kawal Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi