jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, pencalonan anggota legislatif mantan koruptor bukan satu-satunya komponen untuk menilai bersih atau tidaknya partai politik dari korupsi.
Karena itu, Muzani berpandangan bahwa pencalonan caleg mantan koruptor tidak akan berpengaruh kepada elektabilitas parpol. “Citra saya kira warna putih lalu tergores-gores sedikit saja. Tapi, itu bukan satu-satunya komponen,” kata Muzani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).
BACA JUGA: Muzani: Asal Hak Politik Tidak Dicabut, Boleh jadi Caleg
Wakil ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno atau BPN Prabowo – Sandi, itu menambahkan banyak komponen lain yang bisa dijadikan tolok ukur bersih atau tidaknya parpol dari korupsi.
“Komponen itu siapa yang tersangka paling banyak, anggota DPR-nya, bupatinya, gubernurnya, dan semuanya. Kemudian dari mana duit yang dia dapatkan, itu waktu yang akan membuktikan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Gerindra Komitmen Bantu Ahmad Dhani
Sekali lagi, Muzani menegaskan bahwa untuk membuktikan partai yang bersih itu berproses. Karena itu, katanya, Partai Gerindra terus berupaya dan tidak boleh berhenti menjadikan diri sebagai partai bersih. “Tapi, tidak merasa paling bersih,” tegas wakil ketua MPR, ini.
Dia menegaskan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan kebebasan kepada dewan pimpinan cabang atau DPC, maupun dewan pimpinan daerah alias DPD partainya karena memiliki otonomi untuk bagaimana membesarkan partai.
BACA JUGA: Rosaline Irene Rumaseuw Dorong KPK Berani Rambah Papua
Menurut dia, mereka orang-orang yang dianggap memiliki pengetahuan maupun pemetaan did aerahnya. “Pak Prabowo hanya memberi guidance, kita harus jaga kepercayaan masyarakat dan animo masyarakat yang menginginkan pemimpin yang baik dan bersih,” paparnya.
Menurutnya, memang ada laporan dari daerah ke pusat terkait pencalegan. Namun, dia mengakui, pihaknya tidak bisa menelisik satu per satu karena jumlah caleg itu mencapi 20 ribu lebih. “Kami tidak bisa baca CV (curriculum vitae) satu per satu. Kami gunakan asas praduga tidak bersalah,” pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menyedihkan, 2019 Dibuka dengan OTT Terkait Fee Proyek Infrastruktur
Redaktur & Reporter : Boy