jpnn.com, JAKARTA - Pergerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia (PAMI) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Dalam aksi tersebut, PAMI kembali menyatakan penolakannya terhadap wacana hak angket Pemilu di DPR.
BACA JUGA: Pakar Hukum Tata Negara Sebut Hak Angket Jadi Solusi Membuka Dugaan Kecurangan Pemilu
"Kami mahasiswa yang tergabung dalam PAMI tegak lurus pada Konstitusi UUD 1945. Kami tegas menolak wacana hak angket pemilu, karena wacana tersebut menurut kami bertentangan dengan Konstitusi dan UU Pemilu," kata Kordinator Nasional PAMI Rafli Maulana saat berorasi.
PAMI juga menolak wacana pemakzulan presiden. Sebab hal tersebut ditunggangi kepentingan para elite politik yang tidak ingin kondisi Indonesia kondusif, aman, dan damai pascapelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 yang lalu.
BACA JUGA: Soroti Parpol Terkait Penggunaan Hak Angket di DPR, Petrus Selestinus: Melecehkan
"Jelas sekali bahwa usulan pemakzulan presiden itu tidak ada urgensinya sama sekali," tegas Rafli.
Selanjutnya PAMI juga berpandangan wacana hak angket di DPR dapat memantik ketegangan di tengah masyarakat dan rencana tersebut juga dinilai hanya mengedepankan kepentingan elektoral semata.
BACA JUGA: FIM Sebut Hak Angket DPR Tak Akan Menganulir Pemenang Pilpres 2024
"Kita ketahui bersama kawan-kawan, pascaselesainya pemilu ini yang diinginkan rakyat adalah para elite politik menghormati hasil pemilu sebagai kehendak rakyat, lalu terwujudnya kondisi bangsa yang aman dan damai", pungkas orator PAMI.
PAMI juga mengingatkan segala hal yang timbul berkaitan dengan proses dan hasil pemilu 2024 seharusnya dibawa ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang mempunyai wewenang serta diamanatkan oleh Undang-Undang untuk menyelesaikan hal tersebut. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon PPP Tak Pernah Terima Godaan Agar Jangan Mendukung Hak Angket
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga