BACA JUGA: Ramai-ramai Mundur Setelah Di terima Di SMP Pinggiran
Menyusul, pelaksanaan yang transparan secara prinsip dinilai bisa menghindari tarikan liar atau potensi menjadikan PSB sebagai ajang bisnis.""Tentu dalam melaksanakan PSB ada ketentuannya
BACA JUGA: Saatnya Mengevaluasi UU Sisdiknas
Prinsip yang ditekankan Pemprov, kata Rasijo, sekolah negeri harus menjalankan sistem pendaftaran yang sudah disahkan.Misalnya, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim ini, jika sistem Nilai Ujian Nasional (NUN) sebagai syarat pendaftaran, tidak diperkenakan untuk dipermainkan
Disamping itu, untuk menghindari kecurangan dan potensi negative yang mewarnai PSB , Pemprov melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jatim juga membentuk tim pemantau
BACA JUGA: Cabut Berkas Mulai Ramai
Tim tersebut, sedianya melakukan monitoring selama pelaksanaan PSB berlangsung""Teknisnya yang mengatur adalah dinas terkaitKalau di daerah ya dinas pendidikan yang ada di kabupaten/kota," paparnya.Dengan demikian, pihaknya meminta kepada tim monitoring yang ada, bekerja secara maksimal dan bertanggungjawabSehingga, siswa yang diterima pada sekolah negeri benar-benar melalui tahapan pendaftaran dan syarat yang telah ditentukan.
Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Suharto, selama PSB yang berlangsung 1-5 Juli mendatang, dinas sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan Perwali dan petunjuk teknis (juknis) di lapanganMenyusul dalam Perwali Nomor 15 tahun 2010 itu, sekolah negeri dilarang menerima siswa melebih kuota dan rombel.
Serta, sengaja menaikkan biaya pendaftaran dari yang ditentukanSMP sebesar Rp 6.000, SMA Rp 25 ribu dan SMK Rp 60 ribu per calon siswa baru""Jika memang nanti ada pelanggaran atau kecurangan PSB kami juga membuka pos pengaduan bagi masyarakatJIka ada yang terbukti melanggar tentu kita tindaklanjuti sesuai ketentuan," tegasnya(ris/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tambah Kuota, Sekolah Kena Sanksi
Redaktur : Tim Redaksi