Geruduk Gedung Kejagung, Massa Minta Kejaksaan di Papua Bekerja dengan Profesional

Rabu, 08 Maret 2023 – 19:09 WIB
Koalisi Pemuda Mahasiswa Peduli Papua (KPMPP) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (8/3). Foto: KPMPP

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Pemuda Mahasiswa Peduli Papua (KPMPP) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Massa meminta penangan perkara di Kejaksaan Negeri Mimika dan Kejaksaan Tinggi Papua di Jayapura terkait pembelian pesawat yang menjerat Plt Bupati Mimika Johannes Rettob berjalan dengan profesional, tanpa adanya upaya mengkriminalisasi.

BACA JUGA: Tolak Kriminalisasi Kepada Plt Bupati Johannes Rettob, Ribuan Warga Berdemonstrasi di Kejari Mimika

"Dalam situasi hari ini, kawan-kawan dan masyarakat di Papua khususnya di Kabupaten Mimika merasa bahwa hari ini telah terjadi diskriminasi dan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Mimika yang hari ini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika," kata Koordinator KPMPP Jacky Jamrewav di depan Kantor Kejagung.

Dia mengeklaim kasus ini sebelumnya pernah ditangani oleh KPK pada 2017. Namun, KPK tidak menemukan adanya bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Johannes selaku kepala dinas Perhubungan Mimika saat itu.

BACA JUGA: Kuasa Hukum: Plt Bupati Mimika Korban Kesewenang-wenangan Kejaksaan

Selain itu, menurut Jacky, pengusutan kasus sempat dilakukan oleh pihak kepolisian setempat. Namun, pihak kepolisan juga tidak menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan Johannes.

"Kami melihat bahwa ada lembaga hukum lain dengan jelas dan tegas melihat bahwa ini clean and clear tidak ada peristiwa tindak pidana dalam dugaan yang disangkakan," jelas dia.

BACA JUGA: Perjuangan Luar Biasa Mimin Mintarsih untuk Anak WNI di Malaysia

Jacky menganggap ada kejanggalan dalam proses penetapan Johannes Rettob sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Mimika dan Kejaksaan Tinggi Papua.

Dia juga menilai proses pelimpahan berkas tersangka Johannes ke Pengadilan Negeri Tipikor Jayapura terkesan terburu-buru, yakni kurang dari satu bulan.

Karena itu, massa mendesak Kejagung untuk memeriksa pihak dari Kejati Papua dan Kejari Mimika yang menangani perkara yang menjerat Johannes. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atlet Pelajar SMAN 1 Mimika Dominasi Energen Champion SAC Indonesia 2022-Papua Qualifiers


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler