Geruduk Mabes Polri dan BPK, Massa Minta Tambang Ilegal di Sultra Diusut

Kamis, 06 Juli 2023 – 23:59 WIB
Massa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Pemerhati Invetasi Pertambangan Sulawesi Tenggara (Forsemesta Sultra) menggelar aksi di Mabes Polri, Kamis (6/7). Foto: Forsemesta

jpnn.com, JAKARTA - Massa yang mengatasnamakan Forum Mahasiswa Pemerhati Invetasi Pertambangan Sulawesi Tenggara (Forsemesta Sultra) menggelar aksi di Mabes Polri dan Komisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (6/7).

Mereka meminta Polri untuk segera menuntaskan dugaan skandal tambang ilegal yang dilakukan sebelas IUP penindih IUP PT. Antam UBPN Konawe Utara di Blok Mandiodo yang dianggap merugikan negara.

BACA JUGA: Purnawirawan TNI-Polri Dukung Anies Karena Prihatin Lihat Kondisi Negara

Presidium Forsemesta Ahmad mengatakan unjuk rasa ini adalah yang kedua kalinya di depan Mabes Polri. Massa mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengungkap skandal yang dilakukan oleh sebelas IUP penindih PT. Antam yang melakukan penambangan ilegal di Blok Mandiodo.

“Unjuk rasa ini adalah gerakan kami yang yang kedua kalinya di depan Mabes Polri, Dengan harapan Bareskrim Polri untuk segera menangani skandal illegal minning yang dilakukan oleh sebelas IUP yang kami duga melakukan penambangan ilegal di dalam IUP PT. Antam di Blok Mandiodo," kata dia.

BACA JUGA: MenPAN-RB Minta Polri Mengawal 2 Program Reformasi Birokrasi Ini

Di tempat terpisah perwakilan dari dari Polri, yaitu Kasubdit V Tipiter Bareskrim Polri Kombes Rony Samtana menyampaikan berdasarkan hasil pemantauan, sudah ada beberapa tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Sulawesi Tenggara. Dia juga memastikan akan memantau kasus tersebut.

"Laporan yang disampaikan akan kami teruskan kepada Kasubdit, agar segera mendapat pemdalaman dan tindak lanjut," kata dia.

BACA JUGA: Innalillahi, Seorang Pekerja Tambang Emas Ilegal di Jambi Tewas Tertimbun Tanah

Terpisah di depan Gedung BPK, Ahmad menyampaikan aktivitas ilegal tersebut seolah tidak pernah terpantau oleh aparat penegak hukum. Dari aktivitas pertambanagn ilegal, Ahmad menduga terjadi ketugian negara sebesar Rp 5,7 triliun.

“Untuk itu, kami meminta BPK RI agar melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan PT. Antam dan sebelas IUP itu,” tambanhnya

Bagian penerimaan pengaduan masyarakat di BPK, Waskito Tri mengatakan laporan yang disampaikan oleh massa sedang berproses di internal sejak 9 Januari 2023. Dia memprediksi hasilnya akan segera dirilis kepada publik paling lambat September mendatang.

"Hasilnya akan segera kami laporkan ke DPR RI, DPR provinsi, dan kepads publik. Jika ada temuan, maka akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum dan mengeluarkan rekomendasi," tandas dia. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Dugaan Suap Izin Usaha Tambang Pengusaha ke Pejabat ESDM


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Tambang ilegal   Polri   BPK   Bareskrim  

Terpopuler