KPK Dalami Dugaan Suap Izin Usaha Tambang Pengusaha ke Pejabat ESDM

Selasa, 20 Juni 2023 – 11:23 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi sektor pertambangan pada Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi sektor pertambangan pada Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).

Salah satu yang sedang diusut ialah dugaan praktik suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).

BACA JUGA: Laporan Brigjen Endar Kandas, Dewas KPK Yakin Firli Tak Bocorkan Dokumen Penyelidikan

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur tak menampik pihaknya telah mengantongi temuan awal soal dugaan praktik suap antara pejabat di ESDM dengan pihak swasta yang bergerak disektor pertambangan.

Dugaan itu salah satu yang sedang didalami lembaga antikorupsi.

BACA JUGA: Seusai Diperiksa KPK, SYL Sampaikan Hal Ini kepada Publik

"Ya (dugaan pejabat ESDM menerima suap dari pihak swasta atau pengusaha) sedang kami dalami di penyelidikan," ungkap Asep Guntur, Selasa (20/6).

Lantaran prosesnya masih pada tahap penyelidikan, Asep enggan menjelaskan secara detail terkait hal itu.

BACA JUGA: Kembali Diperiksa KPK, Andi Arief Menyangkal Aliran Uang Korupsi ke Musda Demokrat

Yang jelas, kata Asep, segala aspek sedang didalami pihaknya. Tak terkecuali terkait IUP ekspor komoditas produk pertambangan.

"Semua. Artinya IUP pertambangan bisa apa saja, semua pertambangan. Ada nikel, batubara, ada yang lain, semua (didalami KPK)," ujar Asep.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang mengusut dugaan korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Saat ini proses pengusutan dugaan korupsi itu pada tahap penyelidikan.

Namun Firli enggan berbicara banyak terkait proses pengusutan dugaan rasuah tersebut. Sebab, kata Firli, jajaran penindakan masih bekerja.

"KPK ingin menyampaikan bahwa KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri, di Kantornya, Jakarta, Kamis (15/6).

Sejumlah pihak telah dipanggil guna dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini. Salah satunya mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gertak Apresiasi Langkah KPK Tahan Tersangka Korupsi Tukin


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler