jpnn.com - KABUL - Ashraf Ghani dan Abdullah akhirnya mencapai kata sepakat. Kemarin (21/9) mereka menandatangani perjanjian pembagian kekuasaan. Perjanjian itu mengakhiri perdebatan panjang tentang siapa pemenang pemilihan presiden (pilpres) di Afghanistan. Perjanjian tersebut ditandatangani dua belah pihak di Istana Presiden.
Dalam perjanjian tersebut, disepakati pembagian kekuasaan. Ghani bakal menjadi presiden, sedangkan Abdullah mengisi jabatan baru sebagai chief executive officer (CEO). Jabatan itu nanti setara dengan perdana menteri (PM). Belum diketahui bagaimana pengaturan pembagian kekuasaan tersebut. Sebab, berdasar konstitusi di Afghanistan, presiden yang memiliki kuasa penuh.
BACA JUGA: Skotlandia Gagal Merdeka, Salmond Mundur
"Saya bahagia karena saudara kita, Ashraf Ghani dan Abdullah, menandatangani kesepakatan demi kebaikan dan kemakmuran negeri ini," ujar Presiden Afghanistan Hamid Karzai saat berpidato setelah acara. Dua kandidat tidak berkomentar setelah penandatanganan.
Sebelumnya, dua belah pihak bersikukuh memenangi pilpres. Itu membuat pengumuman pemenang pilpres terkatung-katung hingga tiga bulan. Audit surat suara dengan supervisi PBB bahkan telah dilakukan. Delapan juta kertas surat suara dihitung ulang. Hasilnya, Ghani ditetapkan sebagai pemenang.
BACA JUGA: Karena ISIS, 45 Ribu Kurdi Suriah Mengungsi ke Turki
Namun, komisi pemilihan umum tidak pernah menyebutkan berapa angka kemenangan Ghani atas Abdullah. Belum diketahui juga kapan Ghani dan Abdullah menduduki jabatan barunya. (AFP/Reuters/sha/c7/fat)
BACA JUGA: Gara-Gara ISIS, Turki jadi Tujuan Pengungsi Kurdi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wartawan Korut Kirim Berita Asian Games Lewat Fax
Redaktur : Tim Redaksi