Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Pak Berengos Bilang Begini

Rabu, 12 Januari 2022 – 12:03 WIB
Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo. Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

jpnn.com, SOLO - Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo alias Rudy merespons adanya pelaporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pria yang akrab disapa Pak Berengos itu meminta Gibran Rakabuming Raka yang merupakan wali kota Surakarta, dan adiknya, Kaesang tidak perlu khawatir dan cemas. 

BACA JUGA: Dilaporkan ke KPK, Gibran: Kalau Saya Salah, Silakan Ditangkap 

Sebab, ujar dia, menjadi anak orang nomor satu di Republik Indonesia pasti akan penuh dengan sorotan.  

"Melangkah saja akan disorot," ucapnya kepada wartawan di kediamannya, Selasa (11/1). 

BACA JUGA: KPK Pastikan tak Gentar Memproses 2 Putra Presiden Jokowi

FX Hadi Rudyatmo mengatakan pelaporan itu merupakan hal wajar dan sudah biasa. 

"Namanya politisi itu konsekuensinya, ya, seperti itu risikonya," jelas dia.  

BACA JUGA: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Pernyataan Moeldoko Menohok

Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari dinamika politik yang ada. 

"Sudah biasa. Itulah yang namanya pemimpin, makin tinggi, terpaan angin makin kencang," ujarnya. 

Dia berharap Gibran dan Kaesang selalu bersikap mengayomi, melayani, dan membuat bahagia masyarakat.  

"Tidak perlu khawatir, pohon makin tinggi makin kencang terpaan anginnya," katanya. 

Lebih lanjut Pak Berengos juga menyarankan keduanya apabila ingin membersihkan nama baik dan menuntut pelapor dengan pencemaran nama baik, harus menunggu rilis resmi dari KPK terkait laporan tersebut. 

“Jangan bergerak sebelum KPK menyampaikan hasil telaah maupun hasil klarifikasi atau verifikasi. Harus tenang," kata Pak Berengos.  

Lebih lanjut ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta itu menyampaikan bahwa pelapor harus punya data-data yang detail dan konkret. 

"Tidak hanya mengada-ada, apalagi dengan dasar kebencian, memfitnah, dan sebagainya," lanjut dia sebagaimana dilansir jateng.jpnn.com.

Pak Berengos menambahkan KPK tentunya harus melakukan verifikasi dan telaah terhadap bukti yang menjadi acuan.  

Kalau tidak sesuai tuduhan dan bukti-bukti, dia meminta KPK harus terlebih dulu menyampaikan ke publik.  

Sebelumnya, Gibran dan Kaesang dilaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK.

Keduanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. (mcr21/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler