jpnn.com - JAKARTA - Tim dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN berencana melaporkan dugaan adanya perangkat desa mendukung salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden lain, ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Menurut juru bicara Anies Baswedan Surya Tjandra, dukungan perangkat desa ke paslon kontestan Pilpres 2024 tindakan berbahaya.
BACA JUGA: Rijal Djamal Gembira AMIN Janji Bangun Mattoangin International Stadium: Ewako!
"Ini merupakan tindakan berbahaya dan kami mempertimbangkan untuk melaporkan insiden ini ke Bawaslu sebagai pembelajaran bagi semua, termasuk kami sendiri di Tim AMIN,” katanya, Selasa (21/11).
Surya menyayangkan perilaku cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang menghadiri acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023, bersama delapan organisasi perangkat desa di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11).
BACA JUGA: Soal Gibran Hadiri Silatnas Desa Bersatu, TKN: Tak Ada Penyampaian Dukungan Politik
“Kami juga menyayangkan perilaku Pak Gibran terkait peristiwa ini, yang lagi-lagi memberi bukti untuk rakyat harus peduli dan secara aktif ikut mengawasi pelaksanaan pemilu tahun depan, khususnya terkait pengerahan perangkat negara ke dalam kepentingan politik sesaat untuk kekuasaan semata,” kata Surtjan -panggilan Surya Tjandra.
Menurut dia, menjaga netralitas politik perangkat desa sangat penting untuk membantu mereka bisa mengelola konflik yang potensial terjadi di dalam pemilu nanti.
BACA JUGA: Surya Tjandra Dukung Anies Capres 2024, PSI Buka Suara
“Netralitas perangkat desa krusial untuk tersedianya pelayanan publik yang efisien dan adil. Dia juga membantu mencegah diskriminasi dan memastikan keputusan dibuat sepenuhnya berdasar meritokrasi, bukan favoritisme dan pengaruh,” ujarnya.
"Integritas adalah tiang pancang dari tata kelola desa yang baik," imbuhnya.
“Sayangnya, ini secara terang benderang sedang dilanggar oleh Pak Cawapres, tanpa malu sedikit pun,” kata Surtjan. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan