Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ketum Foreder: Pembunuhan Karakter

Rabu, 12 Januari 2022 – 06:50 WIB
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Relawan Demokrasi (Foreder) Aidil Fitri. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Forum Relawan Demokrasi (FOREDER) Aidil Fitri merespons langkah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

Dua putra Presiden Jokowi itu dilaporkan atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA: Dilaporkan ke KPK, Gibran: Kalau Saya Salah, Silakan Ditangkap 

Aidil menyayangkan tuduhan itu. Dia menganggap langkah Ubedilah ingin membunuh karakter Gibran dan Kaesang.

Menurut Aidil, laporan tersebut sangat tendensius serta tidak berdasar hanya menghubung-hubungkan tanpa bukti-bukti yang kuat.

BACA JUGA: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Pernyataan Moeldoko Menohok

“Bagi saya ini jelas motifnya politik karena Ubaedilah adalah simpatisan PKS dan PKS selama ini selalu berseberangan dengan Jokowi,” kata Aidil dalam keterangan tertulis diterima Rabu (12/1/2022).

Menurut dia, perbuatan itu sangat tidak elok dan penuh kebencian pada keluarga Jokowi.

BACA JUGA: Mayjen TNI Richard Tampubolon Sambangi Markas Polda Maluku

Aidil menuding apa yang dilakukan Ubedilah adalah sekadar manuver agar dikenal namun dengan cara membunuh karakter kedua putra Jokowi tersebut.

Dia menilai ada kekuatan tertentu yang ingin menjatuhkan Jokowi dengan cara yang tidak sportif.

Sebelumnya diketahui, laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler