jpnn.com, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengusulkan peraturan untuk melepas masker di ruang publik.
Hal itu dilakukan menyusul dicabutnya status darurat Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
BACA JUGA: Jokowi Bolehkan Warga Lepas Masker, Alifudin PKS Bereaksi
"Kemarin saya sudah mengusulkan (pelepasan masker) di mal, sekolah, kampus," katanya di Solo, Senin (8/5).
Dia mengatakan pemerintah pusat belum mengeluarkan aturan mengenai pelepasan masker dan pemerintah kota masih mengikutinya.
BACA JUGA: China Cabut Aturan Wajib Masker di Institusi Pendidikan
"Jadi, ya, SK (Surat Keputusan) Wali Kota masih mengikuti pusat," ungkap putera Joko Widodo itu.
Namun, dia menyampaikan bahwa sekarang pemakaian masker sudah tidak terlalu diperlukan.
BACA JUGA: Rela Lepas Masker 1 Menit Hanya untuk Foto Bersama? Bahaya!
"Kemarin pas upacara malah do semaput no nganggo masker (pada pingsan karena pakai masker). Sudah, enggak usah pakai masker saja," katanya.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Jumat (5/5) menyatakan bahwa Covid-19 bukan lagi darurat kesehatan global.
Meski demikian, menurut WHO virus corona penyebab Covid-19 masih menjadi ancaman bagi kesehatan serta meminta negara-negara tidak lengah. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Jaga Jarak Saat Naik Pesawat, Lepas Masker Waktu Verifikasi, Bagaimana ini?
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian