Tak Ada Jaga Jarak Saat Naik Pesawat, Lepas Masker Waktu Verifikasi, Bagaimana ini?

Selasa, 16 November 2021 – 13:02 WIB
Ilustrasi - Naik pesawat. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama menyebut pelaksanaan protokol kesehatan di ruang-ruang publik mulai kendor.

Dia menceritakan pengalaman saat bepergian naik pesawat.

BACA JUGA: Hamdalah! Salat Berjemaah Tak Perlu Jaga Jarak di Daerah ini

Prof Tjandra menemukan tidak ada lagi penerapan jaga jarak dalam antrean saat naik pesawat.

"Kalau mau masuk antrean pesawat orang tidak jaga jarak, padahal itu kan di lantai bisa dibuat tanda-tanda, kenapa mesti mepet?" ujar Tjandra pada webinar mengangkat tema 'Libur Nataru dan Varian Baru Strategi Cegah Gelombang Ke-3 Pandemi COVID-19' dipantau di Jakarta, Selasa (16/5).

BACA JUGA: Perusahaan Teknologi Grab Meminta Maaf, ini Penyebabnya

Contoh lain, Prof Tjandra menyebut petugas juga meminta calon penumpang melepas masker sebagai verifikasi antara kartu identitas dengan wajah asli.

Menurut Tjandra, hal itu berpotensi terjadinya transmisi virus ditambah lagi dengan tidak adanya jaga jarak antarpenumpang saat mengantre.

BACA JUGA: Ayo, Mulai Dari Sekarang agar Terhindar dari Diabetes

Tjandra mengapresiasi aplikasi PeduliLindungi yang digunakan oleh pemerintah untuk melacak pergerakan orang ke ruang publik dan mengidentifikasi warga yang sudah divaksinasi.

Namun, dia mengkritisi penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ruang publik yang tidak maksimal.

Dia mengisahkan saat bersama tiga orang anggota keluarga lain berkunjung ke pusat perbelanjaan, kewajiban melakukan pemindaian QR Code di aplikasi PeduliLindungi hanya pada satu orang.

Tjandra yang juga merupakan mantan Direktur WHO tersebut menegaskan penerapan protokol kesehatan pada intinya adalah sebagai perlindungan pada diri sendiri agar tidak tertular virus di tempat umum.

Begitu juga dengan vaksinasi, merupakan bentuk proteksi diri dan orang-orang lingkungan terdekat agar tidak terinfeksi dan jatuh sakit karena COVID-19.

Meskipun pemerintah menerapkan kebijakan PPKM atau mewajibkan vaksinasi bagi masyarakat, tetapi pada dasarnya penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.

"Jadi, upaya-upaya yang dilakukan itu baik 5M dan vaksinasi, harus dilakukan pertama demi melindungi diri dan orang yang dicintai."

"Kalau kemudian punya dampak komunitas itu hal berikutnya, tetapi ayo lakukan demi melindungi diri sendiri supaya semua tetap sehat," pungkas Tjandra.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler