Daniell Brook Staskos kini harus menghadapi ancaman penjara gara-gara menggigit paha dan menampar muka seorang polisi wanita di Perth, Australia Barat.
Staskos telah disidangkan dan divonis bersalah atas kasus yang terjadi daerah Fremantle pada Januari 2013 lalu.
BACA JUGA: Ekspor Mangga Australia Cetak Rekor Baru
Saat itu polwan tersebut datang ke lokasi kejadian bersama rekannya, dan menahan Staskos yang terlibat pertengkaran dengan mantan pacarnya.
Tampaknya Staskos tidak terima dan melawan petugas, dengan cara nekat. Ia sempat menggigit paha salah seorang polwan dan bahkan sempat pula menampar muka petugas tersebut.
BACA JUGA: Australia Disarankan Calonkan Diri Bila Piala Dunia 2022 Qatar Dibatalkan
Menurut aturan hukum setempat, menyerang petugas polisi yang mengakibatkan rasa sakit bisa diancam dengan hukuman minimal 6 bulan penjara tanpa bebas bersyarat.
Namun sebelum menjalani hukuman tersebut, Staskos mengajukan banding. Tahun lalu, pengadilan banding negara bagian Australia Barat membatalkan vonis Staskos.
BACA JUGA: Australia Belum Cabut Tunjangan Sosial Warganya yang Gabung ISIS
Menurut hakim, penahanan Staskos melanggar hukum sebab dia tidak diberitahu alasan penahanannya tersebut.
Namun pihak kejaksaan pekan ini berhasil memenangkan perkara ini dalam sidang kasasi yang menyatakan Staskos bersalah.
Perempuan tersebut sedianya mulai menjalani hukuman hari Kamis (28/5/2015) namun pengacaranya menyatakan kliennya telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung negara bagian.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pisang Awak Memenangkan Kejuaraan Pisang Australia 2015