Gila! Ini Temuan Data dalam Pusaran Skandal Pelindo II

Rabu, 21 Oktober 2015 – 13:34 WIB
Budi Waseso (tengah) di sela mengikuti rapat dengan Pansus Pelindo II. Foto-foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka berjanji bakal mendalami data dan hasil rapat dengan sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II. 

Salah satunya adalah data dan fakat yang disampaikan oleh mantan Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

BACA JUGA: Perusahaan Asing Pembakar Hutan dan Lahan tak Diistimewakan

Rieke mengatakan, dalam rapat dengan jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas hingga tengah malam, Selasa (20/10), ditemukan sejumlah persoalan yang harus didalami dan diverifikasi oleh Pansus. Poin-poin tersebut merupakan hasil pemeriksaan BPK atas permintaan Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Kapolri: Korporasi Asing Tetap Ditindak

"Tadi malam ada 10 poin penting temuan Bareskrim, saat dipimpin Komjen Budi Waseso. Itu akan kami dalami," kata Rieke, sebelum memimpin rapat Pansus lanjutan di gedung DPR Jakarta, Rabu (21/10). (fat/jpnn)

Berikut Poin Hasil Pertemuan Pansus Pelindo II dengan Buwas:

BACA JUGA: Asap Semakin Pekat, Indonesia Minta Bantuan Lagi ke Malaysia

Dalam penanganan kasus korupsi dan pencucian uang yang ditangani oleh Bareskrim dalam pengadaan 10 unit Mobile Crane Pt Pelindo salah satu pijakannya adalah "LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN DENGAN TUJUAN TERTENTU ATAS PENGELOLAAN KEGIATAN INVESTASI DAN BIAYA SEJAK TAHUN 2010 SAMPAI DENGAN 2014 PADA PT PELABUHAN INDONESIA II (PERSERO)" tanggal 5 Februari 2015 dengan Nomor: 10/AUDITAMA VII/PDTT/02/2015.

Beberapa Temuan dalam Laporan:

1. Adanya ketidaksesuaian hasil pekerjaan pengembangan layanan Information and Communication Technology (ICT) dengan RKS atas pekerjaan dengan PT. Telkom.

2. Perencanaan pengadaan alat bongkar muat pada tahun 2012 untuk 2 (dua) unit Quayside Container Cranes (CCC) Twinlift untuk pelabuhan Palembang dan Pontianak tidak cermat.

3. Pengadaan 3 (tiga) unit Quayside Container Cranes (CCC) Twinlift untuk pelabuhan Panjang, Palembang dan Pontianak tidak sesuai ketentuan dan terdapat kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan sebesar USD 770.000.

4. Pengadaan 10 unit mobile crane tidak sesuai dengan ketentuan dan kekurangan penerimaan sebesar Rp. 456.000.000,- atas denda maksimal kurang dari ketentuan.

5. Pelaksanaan perawatan peralatan bongkar muat di setiap cabang PT. Pelindo II tidak seragam dari sisi pelaporan sehingga berpotensi biaya perawatan tidak terkendali dan perawatan tidak sesuai kontrak/standar, serta anak perusahaan menyerahkan sepenuhnya pekerjaan pada subkontraktor di Palembang dan Pontianak.

6. Kebijakan direksi terkait pengenaan Cost of Fund terhadap pemberian uang muka pekerjaan pembangunan terminal petikemas Kalibaru tahap I Pelabuhan Tanjung Priok membebani nilai pekerjaan sebesar Rp 75.943.438.929,42

7. Megaproyek pembangunan terminal petikemas Kalibaru utara memboroskan keuangan perusahaan sebesar Rp. 272.006.512.057.60.

Pengerjaan Formwork A- Jack yang digunakan untuk produksi A-Jack memberatkan keuangan perusahaan sebesar Rp.22.374.841.126.91

8. Pembayaran pekerjaan pembangunan terminal Kalibaru tahap I tidak sesuai dengan kontrak.

9. Pekerjaan perpanjangan dermaga dan perluasan lapangan car terminal serta pembangunan jalan akses Kalibaru yang dilaksanakan oleh PT. Wijaya Karya (tbk) dilakukan penghentian kontrak dan pekerjaan dilanjutkan oleh PT. Waskita Karya, namun memasuki periode kontrak kritis karena terjadi deviasi sebesar 53,697 %.

10. Dalam pembuatan Crane (HMJ/54t dan ke bawah) berpotensi merugikan keuangan negara cq. PT. Pelindo II (persero) dari kontrak yang diproses pengadaannya tidak sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan perusahaan (sampai dengan saat ini telah dikeluarkan uang muka senilai USD 3.110.800)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadernya Kena OTT, Politikus Hanura: Kami Hargai Kerja KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler