jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo menyatakan pemulangan paksa Samadikun Hartono sesuai rencana, setelah diterbangkan dari Tiongkok.
”Yang bersangkutan telah dikejar sejak 2004, pasca putusan vonis yang berkekuatan hukum tetap,” kata Prasetyo kemarin.
BACA JUGA: Tertangkap, Samadikun Langsung Ditanya Hartanya
Dia menyatakan, penangkapan ini merupakan kerjasama antara tim pemburu koruptor Kejagung dengan Badan Intelijen Negara. Bukan hal yang mudah menangkap mantan Presiden Komisaris Bank Modern itu, karena yang bersangkutan ternyata juga memiliki usaha selama pelariannya.
”Yang bersangkutan memiliki usaha di Tiongkok dan Vietnam,” jelas Prasetyo.
BACA JUGA: Kisah Terjeratnya si Bos Grup Modern
Prasetyo menyatakan, penangkapan ini membuktikan bahwa tim pemburu koruptor Kejagung tidak pernah diam dalam melakukan penangkapan buron BLBI.
Memang, upaya penangkapan itu membutuhkan biaya besar. Prasetyo bersyukur karena keberadaan BIN yang mampu melakukan pergerakan hingga keluar negeri.
BACA JUGA: Jokowi Minta Panama Papers Dibahas dalam Sidang Kabinet
”Kita usahakan kapasitas BIN ini mampu mengejar buron-buron yang lain,” ujarnya.
Saat Samadikun akan dipulangkan, pemerintah Tiongkok mengajukan permintaan agar penangkapan itu dibarter dengan dua warga Uighur yang kini berada di Indonesia.
Prasetyo mengatakan, permintaan ini ditolak pemerintah Indonesia karena kejahatan warga Uighur itu terjadi di Indonesia. ”Samadikun ini adalah buronan, sedangkan warga suku Uighur adalah warga negara yang melakukan kejahatan di Indonesia,” tegas Prasetyo.
Pemerintah Tiongkok pun memahami alasan itu dan mempersilahkan proses pemulangan Samadikun berlangsung. (idr/gen/bay/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Biodata Samadikun Hartono dan Karir Bisnisnya
Redaktur : Tim Redaksi