Gilang 'Bungkus' Ditangkap, Begini Pengakuan Ketua RT

Jumat, 07 Agustus 2020 – 20:10 WIB
Petugas dari Kepolisian Polrestabes Surabaya bersama Polres Kapuas, saat mengamankan Gilang Bungkus pelaku fetish pocong jarik dikediaman pamanya. Foto ANTARA/ HO

jpnn.com, KAPUAS - Penangkapan Gilang 'Bungkus' di rumah pamannya pada Kamis (6/8) oleh Polres Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah rupanya tidak mengagetkan para tetangganya.

Ketua RT 21 Handel Selamat, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kapuas, Arni menuturkan pihak polisi sudah memberitahu sebelumnya jika Gilang akan ditangkap.

BACA JUGA: Gilang Bungkus Ditangkap di Rumah Pamannya, Mengumpet?

"Pada saat penangkapan biasa saja, tidak ada yang seperti apa. Sebelumnya pihak Kepolisian juga sudah memberitahukan kepada kami," tutur Arni.

Awalnya kata Arni, dirinya tidak mengetahui keberadaan Gilang yang tinggal di rumah pamannya tersebut.

BACA JUGA: Polisi Sudah Terima Laporan Tiga Laki-Laki Korban Gilang Bungkus

Arni baru mengetahuinya setelah pihak dari petugas Kepolisian datang ketempatnya untuk memberitahu maksud kedatangan mereka.

"Yang pasti dia (pelaku) bukan warga kami, kalau pamannya yang warga kami," tandas Arni.(ANTARA/JPNN)

BACA JUGA: Gilang Bungkus Si Fetisisme Jarit Sudah di Tangan Polisi, Proses Hukumnya di Surabaya


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler