Gilang Endi Meninggal Dunia, Ini Rencana Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Minggu, 31 Oktober 2021 – 18:38 WIB
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

jpnn.com, SOLO - Penyidikan kasus kematian mahasiwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endi Saputra bakal memasuki babak baru.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta berencana menggali keterangan lebih dalam dari tim forensik yang mengautopsi jasad Gilang.

BACA JUGA: Rektorat UNS Belum Yakin Gilang Endi Korban Kekerasan Diklatsar Menwa

“Semua dokter yang terlibat dalam autopsi terhadap jenazah akan kami mintai keterangan,” ujar Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (31/30).

Polisi akan meminta para dokter itu sebagai ahli yang menjelaskan hasil autopsi atas jenazah Gilang secara perinci. Menurut Ade, keterangan para dokter itu diperlukan untuk bahan gelar perkara.

BACA JUGA: Kabar Terkini Kasus Gilang Endi, Polisi Gali Temuan Fakta Baru

Satreskrim Polresta Surakarta akan meminta keterangan dari para ahli pada pekan depan.

"Setelah itu nanti terkumpul semua, kami akan segera melakukan gelar perkara penentuan tersangka,” imbuhnya.

BACA JUGA: Gilang Endi UNS Meninggal, Ibunya Belum Mau Makan Sampai Hari Ini

Selain itu, Polrestas Surakarta telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Tujuannya ialah menyediakan jaminan keamanan dan pendampingan bagi para saksi maupun korban.

“Insyaallah nanti hari Selasa tim LPSK dari Jakarta akan melakukan asesmen terkait dengan itu,” kata Kombes Ade.

Sebelumnya, Gilang Endi meninggal dunia pada Minggu (24/10) malam di sela kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar Menwa UNS.

Hasil autopsi mengungkap adanya tanda-tanda kekerasan pada mahasiswa Program Studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS itu.(mcr21/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gilang Endi Meninggal Dunia, Apakah Kampus Masih Butuh Menwa?


Redaktur : Antoni
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler