Gila..Omzetnya Bisa Mencapai Rp 1 Trilun per Tahun

Sabtu, 20 Agustus 2016 – 08:13 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendeteksi 72 sindikat narkoba yang bermain di Indonesia.‎ Ke-72 sindikat itu sama kuat, bersaing menjadikan Indonesia sebagai pasar peredaran narkoba. 

Deputi ‎Pemberantasan Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengatakan, jika dikonversikan dengan jumlah peredaran narkoba di Indonesia, maka satu sindikat bisa meraih omset minimal Rp 1 triliun per tahun. 

BACA JUGA: Jenderal Gatot: Saya Tahu Wartawan Sering Stres

"Satu jaringan saja bisa menghasilkan Rp 2,8 triliun. Sementara, ada 72 jaringan aktif di Indonesia. Kalau mereka (satu sindikat) menghasilkan minimal Rp 1 triliun saja, bisa mencapai Rp 72 triliun. Dan ini sinkron dengan penelitian dari Universitas Indonesia terkait kerugian yang ditimbulkan karena narkoba," kata Arman dalam konferensi pers terkait temuan transaksi bisnis narkoba senilai Rp 3,6 triliun di markas BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/8).

Angka tersebut juga diperhitungkan berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Di mana, PPATK mendeteksi adanya transaksi bisnis narkoba milik sindikat Poni Chandra senilai Rp 2,8 triliun pada 2014-2015. 

BACA JUGA: Begini Sulitnya Telusuri Transaksi Keuangan Fredi Budiman

Poni Chandra yang sudah divonis hukuman mati dan dipenjara sejak 2006 ini, baru satu sindikat yang bermain di Indonesia. Selain Poni Chandra, kata Arman, adapula Chandra Salim alias Akiong yang merupakan majikan dari Fredi Budiman.

"Dua-duanya (Poni Chandra dan Akiong) merupakan tokoh narkoba di Indonesia. Terkait Akiong, bahkan beberapa waktu yang lalu, menyelundupan sabu-sabu dalam pipa dan truk molen. Sekarang, kami sedang mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU), kurang lebih Rp 6 miliar," jelas Arman. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Naturalisasi Archandra Rumit, Beda dengan Irfan Bachdim

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tertahan Di Changi, Mantan Kasum TNI Tuntut Singapura Minta Maaf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler