Tertahan Di Changi, Mantan Kasum TNI Tuntut Singapura Minta Maaf

Sabtu, 20 Agustus 2016 – 06:01 WIB
Ilustrasi Changi Airport. Foto: AFP

jpnn.com - ‎JAKARTA - Kejadian tidak menyenangkan menimpa mantan Kepala Staff Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Purn) Johannes Suryo Praboyo. Jenderal bintang tiga ini, sempat ditahan selama satu jam oleh Imigrasi Singapura di Bandara Changi, Singapura, Rabu (17/8) lantaran namanya masuk dalam black list.

‎Johannes merasa dirugikan akibat insiden itu. Bahkan, hingga kini, baik Imigrasi maupun otoritas Singapura tidak menunjukkan rasa bersalah atas peristiwa tersebut.

BACA JUGA: Jalur Cepat Naturalisasi, Archandra Kembali jadi Menteri?

"Pemerintah Singapura harusnya minta maaf, bukan hanya memberikan penjelasan. Berhenti menunjukkan sikap permusuhan dengan bangsa Indonesia," ujar Johannes dalam keterangannya, Jumat (19/8).

Sementara itu, ia meminta kepada pemerintah untuk melindungi martabat warganya di luar negeri, apapun status dan profesinya. Tak lupa pula, Johannes menyentil Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura yang tidak memberikan pengawalan saat ia ditahan oleh Imigrasi di sana.

BACA JUGA: Detik-Detik Meninggalnya Bayi Kembar Siam Berkepala Dua

"Khusus KBRI Singapura,‎ harus bisa membuat sistem pendampingan pada setiap WNI saat dipermainkan Imigrasi Singapura. Jangan bisanya cuma menyampaikan penjelasan Singapura," keluh pria yang juga pernah menjabat sebagai Pangdam Jaya ini.

Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada rakyat Indonesia untuk tetap mencintai negeri sendiri. Dia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan ‎sejajar dengan negara manapun di dunia ini.

BACA JUGA: Innalillahi, Bayi Kembar Siam Punya Dua Kepala Meninggal Dunia

"‎Kalau belanja barang yang tidak penting-penting amat tidak usah ke Singapura.‎ Bangun kemandirian, jangan minder, dan mudah kagum‎," tegas Johannes.

Dalam kasus ini, Johannes sendiri baru pulang dari Fiji menggunakan pesawat Fiji Airways. Dia transit di Bandara Changi, Singapura, Rabu (17/8) pukul 5.20 waktu setempat. Saat Johannes hendak mengambil bagasi, pihak Imigrasi Singapura menahannya lantaran masuk dalam black list.

Dalam pemeriksaan Imigrasi Singapura, Johannes dimintai keterangannya terkait seorang pria yang tidak ia kenal, bernama Indra M. Johannes diperiksa selama satu jam, sementara ia bersikukuh tidak mengenal nama tersebut. 

"Sampai saat ini, saya belum menerima permintaan maaf resmi atas kejadian itu," tandas Johannes. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Refleksi AM Fatwa Saat Peringatan HUT Kemerdekaan RI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler