Gilir Gadis Ingusan Sambil Mabuk

Rabu, 03 November 2010 – 07:48 WIB

SORONG- Nasib naas menimpa salah satu gadis dibawah umur  sebut saja Bunga (15)Saat sedang menunggu kawannya, tiba- tiba datang pelaku dan langsung merayu serta membawa korban

BACA JUGA: Uang Hasil Curian Dihamburkan

Di salah satu kamar kos di belakang Ruko Jupiter Km 10, korban yang putus sekolah itu ‘digilir’ para pelaku.

Terkait dengan kasus perkosaan ini 3 orang pemuda AL, MM dan ABL yang diduga sebagai pelaku kini diamankan di Mapolresta Sorong.  Keterangan yang dihimpun di Mapolresta menyebutkan, awal kejadian bermula pada Senin malam lalu (1/11) korban sedang berdiri di depan Hotel Waigo menunggu temannya
Saat  menunggu temannya, sekitar pukul 20.30 WIT seorang laki- laki berinisial AL (23) menghampiri korban lalu kemudian merayu dengan berbagai cara dan akhirnya korban dinaikkan ke mobil Honda Jazz berwarna hitam yang ditumpangi pelaku

BACA JUGA: Cowok 20 Tahun Tewas di Semak-semak



Selanjutnya para pelaku membawa korban ke depan ruko depan Kompleks Lido.  Di dalam mobil korban belum disetubuhi melainkan hanya ‘dipegang-pegang’
Setelah itu korban diturunkan dari mobil dan para pelaku kemudian diduga mengkonsumsi miras

BACA JUGA: Curi Sapi, Hasilnya Dua Bungkus Rokok



Usai  mengkonsumsi miras, para pelaku kembali ke Hotel WaigoDari Hotel Waigeo, korban dibonceng tersangka  AL dan dibawa ke salah satu rumah kost di belakang Jupiter Km 10Setelah sampai di rumah kost milik MM alias Ah (23), mereka kemudian masuk ke dalam salah satu kamar dan di kamar tersangka AL dan MM memaksa korban membuka baju dan pakaian dalamanya

Disitulah pelaku menyetubuhi korbanYang pertama menyetubuhi korban adalah tersangka ALDari pengakuannya, pelaku menyetubuhi korban dua kaliSedangkan MM melakukan satu kaliSetelah pagi hari tersangka  AL  langsung pulang ke rumahnya.  Sedangkan tersangka MM masih  tingal dengan korban, bahkan pelaku kembali menyetubuhi korban satu kali.

“Ini dari hasil pemeriksaan sementaraJadi kita masih menduga kejadian pertama kali di dalam mobil di depan Ruko Lido,” ujar Kapolresta Sorong AKBP Drs.Johannes Nugroho Wicaksono melalui Kasat Reskrim  AKP Albertus Andreana, SIK kepada Radar Sorong (grup JPNN) di Mapolresta Selasa siang (2/11) kemarinSelain tersangka MM dan AL, dalam kasus perkosaan ini satu orang pelaku lainnya adalah ABL alias Bu (19) masih menjalani pemeriksaanNamun menurut Kasat Reskrim, untuk ABL belum mengarah ke indikasi kalau dia juga turut serta menyetubuhi korbanMeskipun saat kejadian ketiga pemuda itu berada dalam satu kamar

Dari kasus ini, Kasat Reskrim AKP Albertus Andreana mengatakan dari  pemeriksaan awal akan berlanjut dengan pemeriksaan para saksi dan korban serta tersangka“Yang jelas para pelaku terancam dijerat melanggar UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan AnakSementara kita masih lihat pasal mana yang terberat, karena termasuk speasialis sehingga bisa dijuntokan dengan pasal 285 KUHP,”terang AKP Albertus Andreana, SIK.

Karena penyidik masih fokus dengan para tersangka dan korban, maka untuk pemilik rumah diakuinya belum diperiksaDikatakan Kasat Reskrim, setelah keterangan lengkap pihaknya akan meminta keterangan dari saksi- saksi yang berhubungan dengan TKP (tempat kejadian perkara) baik di Lido maupun di rumah kost Km 10

“Setelah menerima laporan, pelaku 3 orang itu sudah ditangkap di daerah Lido dan daerah Kilo 10Untuk korban sudah dibuatkan surat permintaan visum dan kita tinggal menunggu hasil visumnya saja,”terang Kasat Reskrim Polresta AKP Albertus Andreana, SIK seraya mengatakan dari hasil pemeriksaan, korban juga mengakui telah diperkosa(boy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setubuhi Pacar di Balik Counter HP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler