MANOKWARI - Niatnya dapat duit banyak dari nyuri sapi, tapi hasilnya cuman dua bungkus rokok dan bonus sebungkus nasiAkibatnya pun cukup berat, si pelaku, T (26), harus berurusan dengan aparat hukum. Kini berkas perkara tersangka siap dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manokwari untuk disidangkan.
Pelaku sebenarnya tak sendirian
BACA JUGA: Setubuhi Pacar di Balik Counter HP
Niatnya untuk mencuri sapi milik warga di Stenkol SP III Distrik Mayado, Kabupaten Teluk Bintuni, ditemani tiga anggota komplotannyaKini, ketiga rekan T masih buron dan saat ini masih dalam pengejaran polisi
BACA JUGA: Dinasihati, Menantu Bacok Mertua
Dijelaskan, sesuai berkas perkara hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi, pada saat itu tersangka T sedang berada di pos milik salah satu Parpol di daerah tersebutBACA JUGA: Intel Kodim Dibunuh
Atas ajakan tersebut, tersangka T pun pergi ke Kali BambuTernyata di lokasi tersebut sudah ada sapi yang sudah usai dipotong dan siap dibawa ke kota untuk dijualTersangka T pun disuruh oleh ketiga rekannya yang masih buron untuk membantu mengangkat sapi tersebut kedalam mobilSelanjutnya, mereka ke Bintuni untuk menjual sapi tersebutDari hasil penjualan sapi seberat 110 Kg tersebut, keempat tersangka mendapat uang sebesar Rp 5.500.000
Hanya saja, saat uang hasil kejahatan itu belum sempat dibagi, tersangka T pun tertangkapSementara rekan-rekannya sudah melarikan diri“Jadi dari hasil penjualan sapi yang mereka curi, tersangka T ini hanya mendapat 1satu bungkus nasi dan dua bungkus rokok, tersangka lainnya sudah lari,” tutur Umi sembari memperlihatkan berkas yang akan dilimpahkannya ke pengadilan.(sr/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lanangnyo Sudah Telanjang Bulat
Redaktur : Tim Redaksi