Giliran 53 Anggota DPD RI Beri Jaminan

Minta Bibit-Chandra Ditangguhkan

Senin, 02 November 2009 – 15:34 WIB
JAKARTA- Sebanyak 53 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak kepolisian untuk memberikan penangguhan penahanan terhadap Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Martha Hamzah dan Bibit Samad Rianto

Mereka juga mendesak berbagai pihak agar tak melakukan politisasi dan kriminalisasi terhadap KPK, yang kini terus berlangsung dan diakhiri dengan ditahannya Bibit-Chandra pada Kamis pekan lalu.

Pernyataan sikap tersebut dikemukakan anggota DPD Muhammad Asri Anas saat mendatangi gedung KPK, Senin (2/11)

BACA JUGA: Giliran Buaya Didukung di Facebook

Anas mengklaim 53 anggota yang mendukung itu setara dengan dukungan dari 200 juta penduduk Indonesia
Dengan kata lain, meski kurang dari total jumlah 132 anggota DPD, Anas meyakini jumlah itu sudah bisa mengatasnamakan DPD secara  keseluruhan

BACA JUGA: Ketua DPR Desak Polri dan Kejagung Transparan

"Ini dukungan spontan anggota DPD," ucap Anas, saat ditanya kenapa jumlah yang mendukung hanya sedikit.

Menurut dia, jika DPD memiliki kewenangan seperti DPR, mungkin tak hanya sebatas pernyataan tapi langsung membentuk panitia khusus atau pansus
"Kita sepakat memberantas korupsi, tapi bukan memberantas KPK," tambahnya

BACA JUGA: FKB Juga Kutuk Serangan Israel

Sebagai dukungan moril, selain menyerahkan pernyataan sikap, Anas beserta 3 rekannya yang lain memberikan bunga mawar putih kepada unsur pimpinan KPK.(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gus Dur Surati Mabes Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler