Giliran Dirut Pertamina Diperiksa KPK

Kamis, 07 November 2013 – 01:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina, G. Karen Agustiawan besok (7/11) terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.

Pemeriksaan ulang itu dilakukan karena Karen pada Senin (4/11) lalu tidak memenuhi panggilan KPK. "Benar besok tanggal 7, Dirut Pertamina Karen diperiksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (6/11) malam.

BACA JUGA: MKH Pecat Hakim Raja Lumbantobing

Johan menjelaskan, Karen akan diperiksa sebagai saksi untuk Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini. "Saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," katanya.

Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Ia ditangkap tangan KPK pada Selasa (12/8) lalu. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang US$400 ribu dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya.

BACA JUGA: Akil Baru Tahu Dijerat Kasus Lain

Simon telah ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka juga diberikan KPK kepada pelatih Golf Rudi, Deviardi. Simon disangkakan sebagai pemberi suap, sementara Ardi dan Rudi disangkakan sebagai penerima suap. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Kasus SKK Migas, KPK Geledah PT Surya Parna Niaga

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dirjen Otda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler