jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) menyampaikan sejumlah usulan kepada Presiden Jokowi dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/12).
Salah satu usulan mereka adalah peningkatan kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) dari profesi perawat, atau menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA: Bidan Desa PTT Tua jadi PNS? Ini Respons Titi Honorer K2
"Kami usulkan peningkatan kuota ASN (perawat), baik itu PNS maupun PPPK. Juga usulan pengangkatan tenaga honorer yang sejak sebelum 2005 sudah diangkat sebagai abdi negara (sebagai honorer, red)," kata Ketua PPNI Harif Fadhillah, usai bertemu presiden.
Khusus honorer perawat yang telah mengabdi sebelum terbitnya PP No 48/2005, kata Hanif, PPNI mengusulkan Presiden Jokowi menerbitkan Keppres seperti yang telah dibuat untuk pengangkatan bidan dan dokter.
BACA JUGA: PB PGRI Menilai Penyelesaian Masalah Honorer K2 Lebih Mudah
"Kalau bisa Pak Presiden mengeluarkan Keppres sebagaimana bidan dan dokter yang sudah dilakukan. Perawat belum masalahnya. Mereka sudah bekerja dan sampai hari ini masih ada yang belum jelas statusnya," jelas Hanif. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Nasir: Asman Setuju Profesor Diaspora Diangkat PNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perangkat Desa: Jadikan Kami PNS, Periode Kedua Beres!!!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam