jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengungkapkan keinginannya merekrut para diaspora menjadi PNS. Ini agar para diaspora bisa kembali ke Indonesia dan mengabdikan dirinya untuk kemajuan bangsa.
"Saya sudah meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur agar profesor diaspora ditarik ke Indonesia dan di-PNS-kan," ujar Menteri Nasir saat membuka Simposium Cendikia Kelas Dunia di Jakarta, Senin (13/8).
BACA JUGA: Dosen dan Guru Besar Jangan Hanya Sibuk Urus Tunjangan
Nantinya para profesor dispora ini, lanjut Nasir, langsung mendapat jabatan fungsional dengan golongan kepangkatan IVC. Ini karena pengalaman di luar negerinya cukup lama dan tidak bisa diabaikan.
"Saya minta para diaspora yang ingin mengurus jabatan fungsionalnya jangan dipersulit. Pengalaman mereka di luar negeri harus dihitung, jangan dibuat nol," tegas Menteri Nasir.
BACA JUGA: Kurangi Beras, Saatnya Beralih ke Sagu
Wacana perekrutan diaspora menjadi PNS menurut Nasir sudah disetujui MenPAN-RB. Namun, masih akan dikaji lagi tentang landasan hukumnya seperti apa. Apalagi rerata diaspora usianya sudah di atas 35 tahun. Sementara dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) ada pembatasan usia.
"Saya maunya diaspora yang diangkat PNS semisal 2018, jangan dihitung nol tahun. Pengalaman mereka di luar negeri harus dihitung. Ini agar saat perhitungan tunjangan pensiun ikut diperhitungkan," tuturnya.
BACA JUGA: Perangkat Desa: Jadikan Kami PNS, Periode Kedua Beres!!!
Dia menambahkan, para diaspora ini harus mendapatkan formasi PNS khusus. Sebab, mereka adalah orang-orang hebat yang berkiprah di luar negeri. Untuk menarik mereka kembali ke Indonesia, harus ada tawaran yang menjanjikan. Kalau tidak, para diaspora ini akan enggan kembali ke Indonesia. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 13 Ribu Penyuluh Plus Minta Diangkat jadi PNS
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad