Giliran Kontras Desak BK Usut Beking Penyelundup

Kamis, 31 Maret 2011 – 05:25 WIB

JAKARTA - Giliran Kontras mendesak BK DPR untuk mengusut dan mengklarifikasi 
dugaan pelanggaran kode etik sejumlah anggota Komisi III DPR terkait kasus penyelundupan Blackberry dan minuman keras ilegalKoordinator Kontras Haris Azhar menuntut agar BK DPR bekerja dan menindak lanjuti laporan ICW

BACA JUGA: Kata Marzuki, Gerindra Setuju DPR Bangun Gedung Baru



"Bukan malah meminta ICW membuktikan terlebih dahulu laporannya itu
Tetapi, BK menindak lanjuti data-data yang sudah disampaikan ICW," kata Haris kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/3/2011).

Haris menegaskan, tugas BK DPR adalah untuk mengklarifikasi  dan mengusut aduan yang masuk

BACA JUGA: Tanpa Tes, Dokter Langsung Diangkat CPNS

"Jadi jangan di balik-balik
Jangan sampai ada upaya pengaburan masalah, karena ini sudah menyangkut masalah etika dan penyalahgunaan wewenang wakil rakyat," kata Haris

BACA JUGA: Dirut Bulog Janji Awasi Raskin



Menurut Haris, dengan BK DPR melakukan pembuktian, berarti juga melakukan klarifikasi terhadap anggota DPR yang diduga menjadi beking penyelundupan itu"BK sebagai lembaga yang dibentuk untuk menjaga kehormatan dan etik DPR tentu harus punya inisiatifBukan untuk menutup-nutupi masalah," jelasnya.

Dalam aduan ICW ke BK DPR, Kamis (24/3/2011) lalu, Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan menyebutkan, pada 10 Januari 2011, beberapa anggota Komisi III DPR mampir ke Bea Cukai Tanjung Priok, usai inspeksi mendadak ke Bandara Soekarno-Hatta dan imigrasi terkait dengan paspor palsu Gayus Tambunan.

Di Bea Cukai Tanjung Priok, diduga anggota DPR berinisial AS menemui Kepala Pelayanan Umum BC Rachmat Subagiyo dan Kabid P2 BC Tanjung Priok BonarDalam pertemuan tersebut, diduga kuat AS meminta agar dua kontainer berisi Blackberry ilegal milik PT  AUK yang ditangkap petugas BC Tanjung Priok dilepaskan.

"Laporan ICW itu kan sudah jelasSaya berharap BK DPR memiliki kemauan untuk menindak lanjuti laporan itu," ujar HarisIa menilai, bahwa data yang disampaikan ICW sudah cukup untuk mendasari BK DPR melakukan pengusutan terhadap sejumlah anggota Komisi III yang diduga melanggar kode etik tersebut.

Wakil Ketua Badan Kehormatan Abdul Wahab Dalimunthe mengakui BK belum membuka  laporan ICW tersebutMenurutnya, laporan ICW sejauh ini masih berada di Sekretariat BK“Kami di pimpinan BK belum membacanyaSurat-surat pengaduan yang masuk ke BK itu memang semuanya dihimpun di sekretariat terlebih dahulu sebelum disampaikan ke pimpinanSelanjutnya pimpinan nanti membaca surat yang masuk itu dan mendiskusikannya sebelum diagendakan dalam rapat BK,” paparnya.

Jadi, lanjut Dalimunthe,  untuk saat ini pimpinan BK masih belum membaca surat pengaduan tersebut“Mungkin besok kita baru membaca terlebih dahulu sebelum membicarakannya di BK,’ tambahnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin  telah membantah menjadi beking penyelundupan ituBahkan Asiz menuding ada agenda politik tersembunyi di balik laporan ICW.  Politisi dari Partai Golkar itu justru mengancam balik akan melaporkan ICW ke Polisi.
 
Terkait niat Asiz yang akan melaporkan ICW ke kepolisian, Haris menilainya sebagai tindakan reaktif yang tidak perlu, karena sama saja dengan modus mengkriminalisasi aktivis"Tidak perlu ancam begitu, kalau tidak terima, lakukan saja pembuktian terbalik," jelasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlalu Dini Menilai Bonsai Pemberantasan Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler