Giliran MS Hidayat Diperiksa KPK

Selasa, 13 Oktober 2009 – 13:43 WIB
JAKARTA- Setelah Nurdin Halid, kini giliran ketua Kadin MS Hidayat  diperiksa KPKMS Hidayat, yang juga mantan anggota Komisim IX DPR RI diperiksa terkait kasus suap terhadap pemilihan Deputi Senior Gubernur BI Miranda Gultom.

Kepada penyidik yang memeriksanya selama hampir 1,5 jam, MS Hidayat mengaku tak terlibat dalam proses pemilihan yang berakhir pada terpilihnya Miranda Goeltom tersebut

BACA JUGA: Kerugian Gempa Padang Rp. 2,2 T

"Tahu hasilnya dari koran
Sebab waktu fit and proper test dan voting, saya lagi di luar kota," sebut pria berbaju batik putih ini

BACA JUGA: Siap-Siap, SBY Segera Panggil Nominator Menteri

Ketidakhadirannya, disebabkan kala itu dia baru saja terpilih menjadi Ketua Umum Kadin.

Karena tak tahu itulah, MS Hidayat mengaku banyak menjawab tak tahu
Termasuk saat ditanya soal suap senilai Rp 500 juta (dalam bentuk Mandiri Travek Cheque) yang diterima puluhan anggota Komisi IX

BACA JUGA: Bibit dan Chandra Mengaku Tetap akan Kooperatif

"Saya mesti ingat, ingat sebab kejadiannya Juni 2004Yang pasti, kata penyidik saya saksi terakhir dari 13 saksi anggota DPR asal Golkar," beber MS Hidayat, saat dicegat wartawan di pintu depan gedung KPK, sekitar pukul 11.15 WIB.

Hamka Yamdhu adalah satu dari 4 tersangka kasus suap pemilihan deputi Gubernur Senior BITiga tersangka lainnya adalah Udju Djuhaeri, Dudhie Makmun Murod, dan Endin AJ Soefihara(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Muda Target Rekrutmen Teroris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler